TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Satpol PP Kota Depok hari ini akhirnya batal mengeksekusi SDN Pondok Cina 1 di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Minggu (11/12/2022) pagi setelah mendapat perlawanan dari para orangtua murid.
Untuk menggagalkan upaya eksekusi oleh Pemkot Depok ini para orangtua murid sampai nekat menginap di gedung sekolah.
Satpol PP Kota Depok sedianya hari ini akan melakukan eksekusi pengosongan gedung sekolah SDN ini untuk kemudian dilakukan pembongkaran gedung.
Para orangtua siswa itu bahkan sudah ada yang menginap sejak Jumat (9/12/2022).
Dikutip dari TribunnewsDepok, puluhan Satpol PP Kota Depok itu akhirnya diangkut tiga truk mobil Satpol PP Kota Depok.
Mereka akhirnya meninggalkan lokasi SDN Pondok Cina 1. Di lokasi hanya ada Petugas Kepolisian dan Satlantas dari Polres Metro Depok yang masih berjaga-jaga d lokasi.
Sebelumnya diberitakan puluhan Satpol PP Kota Depok mengeksekusi bangunan SDN 01 Pondok Cina yang berada di Jalan Margonda Raya, Beji Depok, Minggu (11/12/2022).
Baca juga: Deolipa Yumara Ancam Akan Laporkan Wali Kota Depok Jika Relokasi SDN Pondok Cina 1
Sejumlah petugas Satpol PP sudah berdatangan dan berkumpul di depan gerbang SDN Pondok Cina 1 pada Minggu pagi.
Relokasi Bangunan Sekolah
Pemerintah Kota Depok akan merelokasi bangunan Sekolah Dasar Pondok Cina 1 tersebut untuk dijadikan Masjid Raya.
Sementara SDN Pondok Cina 1 akan direlokasi dan digabung dengan SDN Pondok Cina 5.
Diberitakan sebelumnya rencana pemindahan siswa siswi SDN Pondok Cina 1 belakangan memang menjadi polemik di Kota Depok.
Sejumlah orangtua siswa menolak relokasi dan rencanan menggabungkan sekolah SDN Pondok Cina 1 dengan sekolah lain.
Baca juga: Dinding dan Atap SDN 1 Jatiwangi Pakenjeng Ambruk Saat Gempa M 6,4 Melanda Garut
Mereka menginginkan pemerintah Kota Depok membangun lagi sekolah untuk SDN Pondok Cina 1.