TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Deolipa Yumara telah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya terkait laporan yang dibuatnya untuk Wali Kota Depok Muhammad Idris perihal dugaan pelanggaran perlindungan siswa SDN 01 Pondok Cina.
Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi, Deolipa mengaku dicecar sembilan pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Yang digali adalah mengenai sejauh mana anak-anak ini mengalami gangguan kesehatan mentalnya. Gangguan fungsi sosialnya, terus sejauh mana mengalami sakit hati atau kekecewaanya," kata Deolipa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2022).
Selain ditanya mengenai kondisi siswa tersebut, penyidik disebut Deolipa juga menanyakan perihal kondisi orang tua murid di sekolah tersebut.
Deolipa yang juga kuasa hukum orang tua murid SDN 01 Pondok Cina menyebut, dirinya menjelaskan kepada penyidik tentang sikap orang tua mengenai persoalan sengketa lahan SD itu.
"Bagaimana ditanya juga upaya wali murid (orang tua murid), bagaimana wali murid menyikapi ini. Wali murid banyak yang menderita karena persoalan ini," jelasnya.
Dikatakan Deolipa, persoalan SDN 01 Pondok Cina yang sudah terjadi pada November 2022 lalu itu berdampak pada psikologis siswa-siswi sekolah itu.
Menurutnya, efek psikologis itu lantaran selama polemik itu berlangsung siswa-siswi sekolah tersebut tak bisa mendapat pembelajaran karena tak ada guru.
"Karena gak ada guru itu minggu pertama dan kedua (siswa) banyak yang nangis, kecewa, sedih karena gak bisa belajar," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Advokat, Deolipa Yumara akan diperiksa sebagai saksi atas laporannya terhadap Wali Kota Depok, Muhammad Idris terkait polemik SDN Pondok Cina 1, Depok, Rabu (21/12/2022).
Pemeriksaan itu dilakukan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
"Iya, pemeriksaan hari ini," kata Deolipa saat dihubungi, Rabu (21/12/2022).
Deolipa mengatakan dalam pemeriksaan nanti dirinya akan membawa bukti tambahan atas laporannya tersebut.
"Bukti-bukti (yang dibawa) berita media dan screenshot kejadian," ucapnya.