News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Fakta-fakta Bos Perusahaan Tendang dan Pukuli Anak Kandung, Istri Babak Belur, Kini Naik Penyidikan

Penulis: garudea prabawati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bos perusahaan swasta ternama RIS (53) yang menganiaya anak kandungnya KR, ternyata bukan cuma sekali berususan dengan polisi. RIS ternyata pernah ditahan Polda Metro Jaya karena kasus serupa, yakni penganiayaan. 

Akibat perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh RIS, KE (mantan istri pelaku) telah melaporkan ke polisi.

Kini polisi pun tengah memproses kasus tersebut, dan telah naik ke penyidikan.

"Sudah (naik penyidikan)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/12/2022) malam, melansir TribunJakarta.com.

Nurma menjelaskan, kasus penganiyaan ini naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Berdasarkan hasil gelar perkara, jelas Nurma, penyidik menemukan unsur tindak pidana dalam kasus penganiayaan ini meski pelaku masih berstatus sebagai saksi terlapor.

"Masih saksi terlapor tapi sudah naik penyidikan, berarti sudah ada tindak pidananya," ungkap mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Reza Agustian)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini