News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Sebut Wanita Usia Muda Kerap Jadi Sasaran Pelaku Perdagangan Orang Dijadikan PSK di Jakarta

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto dok./ Kampanye anti perdagangan manusia (trafficking) digelar digelar di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (13/2/2011)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut para pelaku perdagangan orang kerap mengincar wanita wanita muda terutama dari daerah yang mencari pekerjaan untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan hal itu terungkap usai pihaknya berhasil menangkap empat pelaku terkait kasus tersebut.

"Rata-rata (usia) ABG (anak baru gede) dan dari luar daerah yang memang membutuhkan pekerjaan terus mereka masuk ke kehidupan ibu kota, tentunya dengan iming-iming begitu (pekerjaan)," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Polisi Ungkap Aksi Sadis Pelaku Mutilasi di Bekasi, Bentuk Tulang Korban Tak Lazim

Dikatakan Komarudin, hal itu pun terbukti dari sejumlah korban yang diamankan oleh pihaknya yang rata-rata memang berusia relatif masih muda.

Adapun korban yang berhasil diselamatkan yakni DSI (17), RA (17), RK (17), PI (23), RI (22) dan pelapor atas nama FMA (21).

Atas kasus ini, Kapolres pun meminta agar masyarakat lebih berhati-hati jika menerima tawaran pekerjaan terlebih melalui sosial media dan orang tidak dikenal.

"Oleh karenanya masyarakat masyarakat agar lebih berhati-hati, pastikan betul sekiranya kalau ada tawaran pekerjaan dari siapapun terlebih orang tidak dikenal," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, bahwa dalam pengungkapan itu pihaknya berhasil meringkus empat orang yang berperan sebagai mucikari di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Iya benar anggota kami berhasil mengungkap perdagangan orang. Kita amankan RD,RDY,PJ dan SPW di Apartemen Green Pramuka," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).

Adapun kasus itu terungkap berawal dari laporan yang dibuat oleh seseorang berinisial FMA.

Dikatakan Komarudin, hal itu bermula ketika korban yang berasal dari bengkulu itu ditawarkan oleh para pelaku untuk bekerja di sebuah hotel.

"Kemudian korban dijemput dan dijanjikan kerja. Tapi pekerjaan itu tak sesuai yang dijanjikan, korban justru dipaksa berhubungan badan dengan para tamu," jelasnya.

Mendapat perlakuan itu, korban pun langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Mengetahui ada laporan masuk tersebut, dikatakan Komarudin pihaknya pun langsung bergerak cepat dengan menangkap para pelaku.

"Anggota juga melakukan pengembangan dan penangkapan serta mengamankan para korban di Hotel Oyo Fictory taman Ubud Karawaci, Tangerang," ucapnya.

Dalam kasus ini dijelaskan Kapolres, para pelaku memiliki peranan berbeda-beda mulai dari merekrut korban hingga mengatur uang dari penjualan korban yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

"Para pelaku dijerat dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 12 jo Pasal 2 UU RI No. 21/2007 tentang TPPO dan atau Pasal 13 UU RI No 12/2022 tentang TPKS dan atau Pasal 506 KUHP," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini