News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilu Gadis di Bogor Dijual Sejoli Jadi PSK: Diiming-imingi Kerja di Restoran, Justru Layani 26 Pria

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Bogor Kota menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yaitu Andika Rizqy Ramadhani atau ARR (21), Wulandari atau W (19), dan Fajar Solihin atau FS (23) di Kota Bogor.(Kompas.com/ Ruby Rachmadina)

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis di Bogor, Jawa Barat berinisial ZN (15) bernasib pilu ketika dirinya dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial oleh sejoli bernama Fajar Solihin (23) dan Wulandari (19) di Mangga Besar, Jakarta.

Padahal, ZN sebenarnya dijanjikan untuk bekerja di restoran dan dijanjikan gaji sebesar Rp2,5 juta per bulan.

Dikutip dari Tribun Bogor, ZN sudah melayani pria hidung belang sebanyak 26 kali sejak 19 November 2024.

“Korban dibawa dari rumah menggunakan KRL dari Stasiun Bogor lalu turun di Stasiun Mangga Besar. Setelah diajak faktanya tidak dipekerjakan di restoran, tapi dieksploitasi secara seksual di Jakarta,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (19/12/2024).

Bismo menuturkan uang hasil ZN melayani pria hidung belang itu diambil oleh kedua tersangka.

“Si W (Wulandari) ini yang mengelola uang transaksi MiChat ini,” kata Bismo dalam konferensi pers di Polresta Bogor Kota, Kamis (19/12/2024).

Bismo menuturkan ZN dijajakan ke para pria hidung belang dengan rentang harga Rp250-400 ribu.

Dia mengatakan ZN dijual dengan menggunakan aplikasi perpesanan, MiChat oleh Fajar Solihin.

Baca juga: Detik-detik Bocah Perempuan 7 Tahun Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Diduga Alami Kekerasan Seksual

Sementara, per harinya, korban dijanjikan bakal digaji sebesar Rp2,5 juta jika melayani 32 laki-laki hidung belang.

“Uang hasil eksploitasi diserahkan kepada pelaku W untuk kemudian digunakan diantaranya untuk membiayai penginapan, makan, dan jajan."

"Korban sudah 26 kali dieksploitasi dan mendapatkan sekitar Rp 6,4 juta. Ada sisa sekitar Rp 1 juta yang kita amankan,” kata Bismo, dikutip dari Kompas.com.

Bismo menuturkan para tersangka berhasil ditangkap setelah ZN mengadu ke ibunya bahwa dirinya tidak dipekerjakan di restoran, tetapi dijadikan sebagai PSK.

Setelah itu, ibu korban pun melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

“Korban ini sempat pulang dan melaporkan hal ini kepada ibunya. Bahwa dia tidak bekerja di restoran. Ibunya lalu membuat laporan soal anaknya yang dieksploitasi seksual,” katanya.

Selain Fajar Solihin dan Wulandari, polisi juga menangkap Andika Rizqy Ramadhani dan turut ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang serta Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3-15 tahun penjara.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bogor dengan judul "Siasat Licik Sejoli Jadikan Remaja di Bogor Sebagai PSK, Korban Tergiur Iming-iming Ini dari Pelaku"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bogor/Rahmat Hidayat)(Kompas.com/Ruby Rachmadina)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini