TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Siswi SMP di Kabupaten Bekasi diduga mengalami pelecehan seksual dari gurunya.
Kasus itu terbongkar setelah siswa bersangkutan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
Pelaku adalah oknum guru SMPN 05 Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Orang tua siswi bersangkutan melaporkan kasus itu kepada pihak sekolah.
Satgas PPA Desa Sukadami, Hamida menyampaikan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Desa Sukadami, Cikarang Selatan melakukan pertemuan dengan pihak SMPN 05 Cikarang Selatan.
Hal itu menyusul setelah adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oleh oknum guru terhadap salah seorang siswi.
"Iya kami bersama Paguyuban Kelas, Polisi, TNI dan Ketua RW datangi pihak sekolah meminta penjelasannya," kata Hamida pada Selasa (10/12/2024).
Hasilnya, Hamida menyebut bahwa laporan dari orang tua murid tidak termasuk dalam dugaan pelecehan seksual ekstrim.
Hanya dalam bentuk sentuhan-sentuhan tetapi itu juga sudah masuk dalam kategori pelecehan sebenarnya.
"Seperti sentuhan-sentuhan yang menyebabkan si anak itu tidak nyaman. Makanya keberatan dan cerita ke orang tua dan dijadikan sebagai laporan. Kalau dari laporan si anak ini sudah lama dan kejadian yang dilaporkan kejadian baru-baru ini," ucapnya.
Dia menjelaskan hasil pertemuan itu kebijakan dari sekolah itu sesuai tuntutan dari orangtua murid untuk dimutasi.
Tetapi setelah adanya pertimbangan pihak sekolah memberikan sanksi kepada oknum guru yang terlapor itu nanti pada saat tahun ajaran baru itu akan dipindahkan ke tingkatan kelas yang berbeda.
Oleh sebab itu, kata Hamida, satgas PPA perlu mengambil tindakan.