TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, TGH Patompo Adnan, menyebut kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus Buntung (21), mencederai harga diri manusia.
Agus Buntung yang mempunyai nama lengkap I Wayan Agus Suartama, merupakan pria disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam video yang viral di media sosial, Agus Buntung diduga merayu seorang perempuan yang menjadi calon korbannya.
Hingga kini, jumlah korban Agus Buntung diduga ada 15 orang, termasuk tiga anak di bawah umur.
Menanggapi kasus Agus Buntung, Patompo Adnan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengusut kasus yang dinilai merusak citra NTB.
"Pelaku dihukum keras, atas perbuatannya yang ditentang oleh semua ajaran agama."
"Karena itu APH harus mengusut tuntas dan memberikan hukuman yang berefek jera, sehingga yang lain berpikir seribu kali untuk berbuat serupa," ungkapnya kepada TribunLombok.com, Senin (9/12/2024).
"Karena ini adalah mencederai harga diri manusia yang telah dimuliakan oleh Allah SWT," jelasnya.
Patompo juga melihat hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak.
Terutama menggalakkan penyadaran terhadap pendidikan agama oleh keluarga, agar anak-anak tidak menjadi korban dan pelaku.
"Karena pendidikan keluarga menjadi salah satu cara untuk memastikan putra putri bisa menjaga diri dari perilaku negatif atau juga menghindar menjadi korban pelecehan," paparnya.
Baca juga: Agus Buntung Rayu Korban dengan Kata-Kata Manipulatif, Rekaman Video Percakapan Viral
Video Percakapan Agus dan Diduga Calon Korban
Dalam video berdurasi sekitar 3 menit yang beredar di media sosial, memperdengarkan percakapan Agus Buntung dengan seorang calon korban.
Agus dalam video tersebut terdengar merayu korban, dengan mengungkit-ungkit masa lalu korban.
"Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan? Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu, modusnya gini-gini, buktinya merusak kamu,” ucap Agus dalam video itu, seperti diberitakan TribunLombok.com.