Minimal membuat teguran agar nanti ke depannya tidak adalagi tindakan-tindakan serupa.
Apalagi dari informasi beredar tindakan itu sudah lama dilakukan kepada siswi-siswi lainnya.
"Kita dalam rangka pencegahan setidaknya memberikan efek jera kepada ruang lingkup pendidikan disini. Mengingat ini wilayah desa sukadami dan kami dari pemerintah desa Sukadami mengharapkan semua lingkungan pendidikan itu netral dan bersih dari hal-hal yang seperti saat ini," terangnya.
Akui Khilaf
Sementara itu, Humas SMPN 05 Cikarang Selatan, Teguh Saptahadi mengatakan bahwa pihak yang bersangkutan sudah mengakui ada kekhilafan dan berusaha untuk memperbaiki.
Pihak sekolah juga sudah menindaklanjuti dengan cara membina yang bersangkutan.
"Jadi memang awalnya berpikir bahwa itu sebagai tindakan atau alasan perhatian seorang guru aja. Tetapi kemudian disalah tafsirkan saja sebagai pelecehan. Jadi tidak ada sanksi mutasi karena kalau itu kebijakan BKPSDM dan juga Dinas Pendidikan," ucapnya.