Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi bakal menetapkan Iwan Sumarno alias Jacky sebagai tersangka kasus penculikan yang dilakukan terhadap MA (6) pada 7 Desember 2022 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Iwan itu baru akan dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara yang rencananya akan dilakukan hari ini.
"Menuggu 1x24 jam (penetapan tersangka), saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Rencananya hari ini juga (gelar perkara)," kata Komarudin ketika dihubungi, Selasa (3/1/2023).
Adapun langkah yang dilakukan saat ini, dikatakab Komarudin pihaknya masih menggali motif Iwan Sumarno melakukan penculikan terhadap MA.
Namun dijelaskannya sejak ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam kemarin, pelaku kerap memberi keterangan yang berbelit belit.
"Dari semalam pelaku memberi keterangan berbelit belit. Ini yang terus kita dalami dan tentunya nanti akan kita kembangkan dari awal terduga pelaku membawa korban hingga hari ini," jelasnya.
Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menemukan MA (6) sekaligus menangkap pelaku penculiknya yakni Iwan Sumarno di di kawasan Ciledug pada Senin (2/1/2023) malam.
Adapun Malika berhasil ditemukan oleh polisi di dalam gerobak yang sedang digunakan oleh Iwan Sumarno untuk mencari barang bekas.
"(Pelaku) kita tangkap di pinggir jalan tadi, Malika di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto ketika dihubungi, Senin (2/1/2023) malam.
Saat ini dikatakan Gunarto, pihaknya Malika tengah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis.
"Setelah ini akan kami bawa langsung ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan visum dan pengobatan medis," ucapnya.
Baca juga: Ungkap Kasus Penculikan Bocah Gunung Sahari saat Nataru, Polri Dapat Apresiasi
Sementara itu pelaku sendiri disebutkan Gunarto, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui perkembangan terkait aksinya tersebut.
"Pelaku masih kita kembangkan," ujarnya.