TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Malika Anastasya, bocah berusia enam tahun yang menjadi korban penculikan di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Desember 2022 lalu akhirnya ditemukan.
Polisi menemukan Malika seiring dengan penangkapan pelaku penculikan, Iwan Sumarno alias Jacky di daerah Ciledug, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023).
Iwan Sumarno alias Jacky yang menjadi pelaku penculikan Malika hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya kepada polisi, Iwan mengaku tak berniat menculik Malika.
Baca juga: Cegah Penculikan Seperti Malika Terulang, Polisi Imbau Masyarakat Hidupkan Pengawasan Lingkungan
Dia mengaku sayang dan ingin menjaga Malika.
Namun polisi tak percaya begitu saja dengan pengakuan Iwan, Polisi terus menggali motif Iwan menculik Malika.
"Masih terus kami dalami dan tentunya nanti juga akan kita kembangkan mulai dari awal terduga pelaku membawa korban sampai dengan hari ini," ucap Kombes Komarudin.
Dijelaskan Komarudin, dari pemeriksaan diketahui bahwa Iwan ternyata selalu membawa Malika memulung usai menculiknya di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Desember 2022 lalu.
Selama diajak memulung, Iwan juga selalu meletakkan Malika di dalam gerobak miliknya. Saat ditemukan pun Malika berada di dalam gerobak tersebut.
"Sementara dari keterangan awal terduga pelaku menyampaikan aktivitasnya masih sama seperti aktivitas pada saat berada di Sawah Besar yakni mengumpulkan barang-barang bekas di satu tempat ke tempat lain dengan juga menyertakan korban," tutur Komarudin.
Dari pengakuannya kepada polisi, Iwan berdalih tak berniat menculik Malika.
Saat diinterogasi polisi, Iwan kerap memberi keterangan berbelit dan berdalih ingin menjaga Malika.
Baca juga: Malika Korban Penculikan di Jakarta Pusat Telah Ditemukan, Kini Kasusnya Jadi Atensi Kapolri
"Keterangan terduga pelaku masih berbelit mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga MA (Malika), kemudian dia sayang kepada MA, sehingga ingin mengajaknya untuk menemani kesehariannya," ucap Komarudin.
Kendati demikian, polisi masih terus menggali keterangan lebih lanjut dari pelaku penculikan tersebut.
Karena hal itu, hingga kemarin polisi belum bisa mengungkap motif sebenarnya dari Iwan yang menculik Malika selama 26 hari tersebut.
"Ini terus kami dalami dan juga nanti akan kita kembangkan mulai dari awal terduga pelaku membawa korban sampai semalam (ditemukan)," jelasnya.
Polisi juga akan menetapkan Iwan sebagai tersangka dalam waktu 1x24 jam.
Komarudin menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Iwan itu akan dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara yang rencananya dilakukan Selasa (3/1/2023) kemarin.
"Menunggu 1x24 jam (penetapan tersangka). Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Rencananya hari ini juga (gelar perkara)," kata Komarudin.
Kronologis Penemuan Malika
Saat ditemukan polisi, Malika dalam kondisi letih dan linglung.
"Korban dalam kondisi yang sangat letih. Sempat bingung karena banyak orang. Namun setelah diingatkan akan ibunya barulah korban tersadar dan minta untuk segera bisa pulang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Fakta-fakta Penculikan Bocah di Gunung Sahari Jakpus, Sudah Ditemukan setelah 26 Hari Dicari
Polisi menemukan Malika di dalam gerobak yang sedang digunakan oleh Iwan Sumarno alias Jacky untuk mencari barang bekas.
"(Pelaku) kita tangkap di pinggir jalan tadi. Malika di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto.
Setelah ditemukan, Malika kemudian langsung dibawa RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selama pemeriksaan itu, Malika turut didampingi oleh tim psikiater.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri juga memberikan trauma healing kepada Malika.
Semua biaya perawatannya ditanggung oleh Polri.
"Langsung ditangani oleh Rumkit Bhayangkara untuk berikan trauma healing, perawatan fisik dan psikis sampai sembuh. Biayanya semua ditanggung oleh Polri. Perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya. Semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2023).
Dedi menerangkan kondisi Malika kini telah dalam kondisi stabil. Namun, dia tak menampik bahwa korban masih harus dilakukan perawatan.
"Kondisi secara umum stabil. Ada perawatan-perawatan dan itu dipulihkan dahulu. Setelah nanti assesment
dari tim dokter layak dan sehat bisa dikembalikan ke orang tua segera nanti dikoordinasikan dikomunikasikan ke orang tua," ungkapnya.
Dedi pun meminta pihak keluarga untuk tetap tenang. Ia berjanji kasus ini bakal ditangani sampai tuntas oleh penyidik Polri.
"Untuk pihak keluarga tetap tenang. Dan proses penyidikan tetap menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai tuntas," jelasnya. (tribun network/abd/fah/igm/dod)