"Jahat itu anak, otak udah keserep narkoba jadi jahat gitu sama bapaknya sendiri. Saya sebagai tetangga lihat kelakuan dia kayak begitu siapa yang seneng coba," tutupnya.
Diketahui, pelaku SG ini merupakan anak tunggal yang masih tinggal di rumah orang tuanya.
Sementara, sang ibu sudah meninggal dunia.
Pelaku sudah menikah namun belum memiliki anak, pekerjaan sehari-harinya sebagai ojek online.
Baca juga: Awal Mula Bupati Pangandaran Cekcok Soal Segel dengan Warga Hingga Dipolisikan Kasus Pemukulan
Kronologi Penganiyaan
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengungkapkan peristiwa penganiayaan SG terhadap ayah kandungnya, DT (84), terjadi di rumah mereka pada Senin (2/1/2023).
Penganiayaan itu dipicu ketika korban DT hendak makan, tapi dilarang oleh pelaku SG.
"Korban hanya tinggal berdua dengan anaknya, istri pelaku tinggal terpisah. Saat itu korban mau makan, namun dilarang oleh pelaku, korban kemudian dibentak oleh pelaku, hingga nasi yang sedang dimakan korban tumpah," kata Putra, Rabu (4/1/2023).
Melihat nasi tumpah, pelaku semakin tersulut emosinya hingga melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah, tangan dan kepala korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban DT mengalami luka parah hingga mengeluarkan darah.
"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan," pungkasnya.
Pelaku berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan laporan dari pengurus RT setempat.
Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polsek Tambora.
Baca juga: Pilot dan Kopilot Air France Adu Tonjok di Kokpit saat Penerbangan, Kini Keduanya Ditangguhkan
Pelaku Positif Narkoba