TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa jasad Angela Hindriati Wahyuningsih (54), wanita korban mutilasi sudah tersimpan sejak bulan November 2021.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan november 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di kost-kostan tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Dari informasi yang dihimpun, korban meninggal karena dicekik pelaku.
Setelah dua minggu, tubuh korban dipotong mengguakan gergaji mesin.
Lebih lanjut Hengki mengatakan, identitas korban dapat terungkap setelah dilakukan pemeriksaan DNA hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara, RS Sutanto, dan Laboratorium Forensik Polri.
Lamanya proses identifikasi lantaran tim penyidik perlu memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation.
Lebih lanjut, tim penyidik resmob ditreskrimum Polda Metro Jaya masih tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya.
"Termasuk juga latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," tutur dia.
Potongan tubuh korban diketahui disimpan dalam boks kontainer.
"Ada dua boks kontainer dibungkus dalam plastik hitam dilakban rapih. Boks ditemuin di kamar mandi," jelasnya.
Tulang korban bergerigi
Lebih lanjut Hengki menjelaskan pelaku diduga menggunakan gergaji listrik untuk memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
"Informasinya, hasil penyelidikan kami, dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).
Hengki mengatakan, polisi mendapatkan petunjuk dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik yang menunjukkan tulang korban bergerigi.