Dikutip dari repository.umy.ac.id, menurut Dinas Perhubungan DKI Jakarta (2021), manfaat ERP di antaranya:
1. Pemerintah :
- Menurunkan tingkat kemacetan.
- Pendapatan baru dari sektor lalu lintas bertambah.
- Mempermudah batasi lalu lintas.
- Pengalihan moda trasnportasi kendraan pribadi untuk penggunaan angkutan umum.
- Meningkatkan efektifitas dan penghematan dari manejemen permintaan.
2. Pengendara :
- Nyaman dalam berkendaraan
- Perjalanan yang ditempuh tepat waktu
- Memudahkan dalam berpindah moda ke angkutan umum
- Kemudahan dalam berteransaksi
3. Masyarakat :
- Mengurangi tingkat polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan