Keluar dari jeruji besi nyatanya tak bikin Iwan menyesali perbuatannya.
Iwan kembali tergoda dengan aksi kriminal.
Namun, kali ini ia melakukan penggelapan motor.
Aksinya itu terekam kamera CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Polisi menemukan kecocokan dengan ciri-ciri seseorang yang pernah diamankan di RW 005 Pademangan, Jakarta Utara sekitar Juli 2022.
Iwan terlihat mengenakan baju hitam sembari memegang Kartu Tanda Pengenal (KTP).
Dari KTP tersebut kemudian terjawab bahwa nama asli pelaku bernama Iwan Sumarno.
Sebab, selama mengenal orang tua korban, Iwan memperkenalkan diri sebagai Yudi.
Baca juga: Pengakuan Malika saat Diculik Iwan Sumarno: Diminta Anggap Pelaku Jadi Bapak hingga Disuruh Mengemis
"Dapat kami telusuri dan kami menemukan identitas dari KTP terduga pelaku yang dimana orang mengatakan kalau dia itu Herman, orang tua M mengenalnya Yudi, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes, Komarudin.
Skenario jahat pemulung
Sebelum polisi membongkar identitas sebenarnya, Iwan Sumarno memperkenalkan diri sebagai Yudi, pria berusia 50 tahun yang bekerja sebagai pemulung.
Yudi diduga membawa kabur anak kecil bernama Malika Anastasya (6) di kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (7/12/2022) siang.
Menurut ayah korban, Tunggal (48) saat itu, Yudi mampir ke warungnya di Jalan Gunung Sahari 7A, tepatnya di bursa ikan hias.
Yudi memesan segelas kopi kepada kakak korban, Ardia Maharani yang sehari-hari berjaga di warung.