News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Bekasi

Siapa Saksi Kunci Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya untuk Mengungkap Motif Kasus Mutilasi Angela?

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isak tangis keluarga iringi pemakaman korban pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati (54) oleh pacarnya sendiri M Ecky Listiantho (34) di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi kunci yang akan membuat kasus pembunuhan disertai mutilasi ini menjadi terang benderang.

Nantinya saksi tersebut akan mengungkap motif selain soal asmara antara Ecky dan Angela.

"Kolaborasi inter profesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerjasama dalam mengungkap misteri kematian angela baik dari sisi motif, korban maupun tersangka berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan," tutur Hengki.

Angela Dibunuh Sejak 2021

Sebelumnya Angela Hindriati (54) diduga dibunuh oleh M Ecky Listiantho (34) sejak 2021 lalu.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Selama itu, Hengki mengatakan jasad tersebut hanya didiamkan di rumah kontrakan yang disewa oleh tersangka di kawasan Bekasi tersebut.

"Dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ucapnya.

Baca juga: Ecky dan Angela Pertama Kenal di Kaskus, Kepemilikan Apartemen Mendadak Beralih Nama

Lebih lanjut, Hengki menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Psikiatri Forensik guna melakukan penyelidikan.

"Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ucapnya.

Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Anak

Sementara itu jenazah korban mutilasi Bekasi, Angela Hindriati dimakamkan satu liang lahad dengan anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Keluarga korban Angela, Djodit mengatakan, keluarga memutuskan memakamkan korban satu liang lahad dengan putrinya lantaran keputusan bersama.

"Ati (Angela) ini ya mohon maaf beberapa tahun ini tinggalnya hanya Atik dan anaknya AL. Kemudian AL tidak ada tahun 2018, kita pertimbangan keluarga nih, pertimbangan keluarga bagaimana bagusnya, oh biarkan bersatu menjadi satu," katanya.

Selain itu, Djodit juga mengatakan jenazah Agela yang dimakamkan di liang lahad putrinya, berdasarkan persetujuan mantan suami Angela.

"Tetapi bagaimanapun temen-temen udah tahu bahwa Ati itu masih ada mantan suaminya, kita juga minta persetujuan mantan suaminya. Bagaimana, setuju jadi ditumpuk lah itu," ujarnya.

(Tribunnews.com, Tribun Bekasi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini