Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggeledah kediaman milik bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Alex Bonpis diketahu ditangkap Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, dari hasil penggeledahan itu pihaknya berhasil menyita sejumlah barang dikediaman Alex Bonpis.
"Telah diamankan Airsoft gun, mobil Alphard, fotokopi sertifikat, BPKB dan beberapa ATM," kata Donny dalam keteranganya, Selasa (17/1/2023).
Meski begitu Donny belum menjelaskan secara detail mengenai hasil penangakapan.
Baca juga: Polisi Lacak Aset Milik Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan usai penangkapan bandar narkoba Alex Bonpis yang telah lama buron itu.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan yang masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami Mapolda Metro Jaya," katanya.
Sekadar informasi Alex Bonpis ditangkap saat berpergian ke luar kota tepatnya di wilayah Cikampek.
Meski ditangkap di luar kota, polisi memastikan Alex Bonpis tidak sedang melakukan pelarian.
"(Ditangkap) Di luar kota. Dia sedang berpergian saja tidak sedang kabur," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang ketika dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Alex Bonpis, Bandar Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa Ditangkap Bersama Sejumlah Orang
Lanjutnya, saat ini pihaknya pun sedang melakukan proses pendalaman pasca penangkapan terhadap Alex Bonpis.
Proses pendalaman ini termasuk untuk mengetahui apakah terdapat barang bukti narkoba yang disimpan Alex Bonpis.
"Sementara ini masih dalam proses ya," ucapnya.