Dugaan itu berdasarkan karena selama ini AF tinggal di unit kontrakan bersama pasangan suami istri (pasutri) dan dua anak yang tidak memiliki hubungan darah dengan korban.
Ketua RT 05/RW 01 SuÂdiyono mengatakan, berdasar informasi diterimanya, AF tinggal bersama pasutri yang bukan keluarganya karena ditelantarkan oleh orang tua kandung sebagai jaminan utang.
"Katanya sih karena dia (orang tua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," kata Sudiyono di Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).
Selama setahun terakhir AF tinggal di kontrakan, pasutri tersebut tidak melaporkan kehadiran balita itu ke pengurus lingkungan, sehingga tak ada yang mengetahui orang tua kandung korban.
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan & Ingkar Janji Oknum Kapolsek di NTT Melahirkan Bayi Laki-laki
Hingga AF dinyatakan tewas oleh tim dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo akibat luka penganiayaan di kepala, mata, bibir dan punggung.
Namun, warga tak mengetahui pasti orangtua AF.
"Saya sendiri belum sempat tanya. Anak itu tinggal di sini sudah delapan bulan. Kalau Pasutri yang mungkin kakek nenek tiri ini sudah satu tahun lebih tinggal," ujarnya.
Sudiyono menuturkan, ketika korban dinyatakan meninggal oleh tim dokter Puskesmas pada Selasa (17/1) malam.
Pasutri tersebut sempat memanggil perempuan diduga ibu kandung AF.
Namun, pengurus lingkungan belum dapat memastikan siapa orang tua kandung AF.
Sebab, masih menunggu informasi resmi dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus.
"Jadi, pas di Puskesmas itu Pasutri sempat pergi terus datang sama perempuan, mungkin ibu korban.
Baca juga: Tabung Gas 3 Kg Meledak, 6 Anggota Keluarga Termasuk Bayi Alami Luka Bakar
Pasutri yang mungkin kakek nenek korban itu kerja jual bensin eceran, orangnya tertutup," tuturnya.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo saat proses identifikasi jasad balita AF (2) yang tewas karena dugaan penganiayaan di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023).