News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Bekasi

Update Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Gadaikan Sertifikat Rumah Korban, Potensi Ada Tersangka Baru

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ecky Listiantho (kiri), pelaku mutilasi Angela Hindriati (kanan). Jasad Angela ditemukan di kontrakan Ecky di kawasan Buaran, Bekasi, Jawa Barat (tengah). Pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho (34) juga menggadaikan sertifikat rumah milik korban yakni Angela Hindriati (54).

TRIBUNNEWS.COM - Selain mengambil semua uang di rekening Angela Hindriati (54), pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho (34) juga menggadaikan sertifikat rumah milik Angela.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

"Selain itu, Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ucap Hengki, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (19/1/2023).

Polisi mengetahui hal tersebut setelah selesai memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi bukti yang memperkuat penyidik soal motif tersangka.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung," ujar Hengki.

Baca juga: Siapa Saksi Kunci Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya untuk Mengungkap Motif Kasus Mutilasi Angela?

Sebelumnya, setelah memutilasi pacarnya, Angela Hindriati, tersangka pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho (34) mengambil semua uang milik pacarnya itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga bermain tinder.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono menyebutkan bahwa uang yang ada di rekening Angela ada sekitar Rp130 juta.

"Dia ambil bertahap. Yang bisa kami trace sekitar Rp130 juta," ujar Tommy Haryono, Kamis (19/1/2023).

Uang yang Ecky ambil dari rekening Angela tersebut ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga digunakan untuk bermain trading.

"Macam-macam keperluan pribadi, trading dan lain-lain," kata dia.

Ingin Kuasai Harta

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sebelumnya juga diketahui bahwa alasan Ecky membunuh Angela karena ingin menguasai harta pacarnya tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

"Bahwa ditemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata dia, Kamis (19/1/2023).

Ecky Lakukan Proses Pindah Kepemilikan Apartemen secara Ilegal

Ecky Listiantho (34) pelaku diduga membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati. Pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho (34) juga menggadaikan sertifikat rumah milik korban yakni Angela Hindriati (54). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Polisi menyebutkan, bahwa harta yang ingin dikuasai Ecky adalah apartemen milik Angela.

Ecky diketahui melakukan proses peralihan kepemilikan dan mekanisme secara ilegal.

Potensi Tersangka Baru

Ecky Listiantho (kiri), diduga pelaku mutilasi wanita di Bekasi, Jawa Barat. Ecky sebelumnya dilaporkan hilang sejak 23 Desember 2022. Ia ditemukan di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022) malam, bersamaan dengan dua kontainer boks berisikan jasad wanita yang telah dimutilasi. Direktur Pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho (34) juga menggadaikan sertifikat rumah milik korban yakni Angela Hindriati (54). (ISTIMEWA/via TribunBekasi.com)

Dikutip dari Wartakotalive.com, Direktur Reserse Kriminimal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa ada potensi bertambahnya jumlah tersangka pada kasus mutilasi di Bekasi.

Hal tersebut berdasarkan pada penyelidikan lanjutan yang ditemukan sejumlah fakta-fakta baru.

"Ada potensi tersangka baru," kata Hengki, Kamis (19/1/2023).

Kendati demikian, Hengki belum mau memberitahu secara rinci kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

Ecky Listiantho (34) diduga kuat membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021. (kolase Tribun)

Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan bahwa warga dihebohkan dengan penemuan jasad seorang wanita yang diketahui bernama Angela Hindriati di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

Jasad Angela tersebut dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.

Kasus mutilasi tersebut terungkap saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria bernama M. Ecky Listiantho yang pada saat itu dilaporkan hilang.

Baca juga: Satu Keluarga di Bekasi Keracunan Kopi Pestisida, Pelaku 3 Orang, Termasuk Suami Korban

Lantaran hal tersebut, terungkap lah bahwa Ecky merupakan pelaku yang membunuh dan memutilasi pacarnya, Angela Hindirati.

Diketahui, bahwa awalnya Angela mengancam Ecky akan melaporkan soal hubungan terlarangnya kepada keluarga karena Ecy tidak mau menikahi Angela.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini