Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) terhadap pacarnya, Angela Hindriati (54).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan ada motif lain selain asmara hingga Ecky tega membunuh Angela.
Ecky ternyata ingin mengusai semua harta milik Angela.
"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Hengki mengatakan perpindahan pemiliki apartemen milik Angela yang disebut telah dibeli Ecky ternyata bukan seperti itu fakta sebenarnya.
Baca juga: Siapa Saksi Kunci Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya untuk Mengungkap Motif Kasus Mutilasi Angela?
"Menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," ucapnya
Selanjutnya, Ecky juga ingin menguras semua harta milik Angela dengan menarik uang di ATM hingga menggadaikan sertifikat rumah milik Angela.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Sempat Hadiri Acara Peringatan Kematian Anak Angela Hindriari pada 2019
"Serta menguras ATM milik korban. Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ungkapnya.
Sebelumnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan jasad seorang wanita yang belakangan diketahui adalah Angela Hindriati (54) di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Mayat Angela dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Sempat Hadiri Acara Peringatan Kematian Anak Angela Hindriari pada 2019
Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial M. Ecky Listiantho (34) yang dilaporkan hilang.
Usut punya usut, ternyata Ecky lah yang membunuh dan memutilasi Angela yang merupakan pacarnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut Angela mengancam Ecky akan melaporkan soal hubungan terlarangnya ke keluarga.