TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan satu tersangka pembunuhan berantai atau serial killer M. Dede Solehudin yang sempat meminum racun di Bekasi, Jawa Barat saat ini sudah sehat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Dede saat ini sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Sudah sehat. Sudah dibawa di Polda Metro. Dari Jumat ditahan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Sebelum itu, Dede harus dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur karena racun yang dia minum untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Saat ini, Trunoyudo memastikan jika Dede sudah ditahan bersama dua tersangka lainnya yakni Wowon Erawan alias Aki dan Solihin alias Duloh di Polda Metro Jaya.
"Iya betul, tiga tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya," ucapnya.
Terbongkarnya Kasus
Untuk informasi, kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs ini berawal dari kematian tiga dari lima anggota keluarga di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Awalnya, korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.
Sementara itu, masih ada dua korban yang selamat yakni bernama Neng Ayu (5) dan M. Dede Solehudin.
Baca juga: Cerita Hana, Korban Investasi Bodong Wowon Cs, Disebut Dapat Iming-iming Bunga Besar Bisa Beli Tanah
Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini.
Mereka yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin yang juga jadi korban.
Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain juga dilakukan para tersangka.
Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Di Cianjur, terdapat lima orang korban yang empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku.
Wowon membunuh Wiwin yang merupakan istri dari Wowon. Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.
Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida. Farida diketahui merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dijanjikan dapat menggandakan uang oleh para tersangka.
Baca juga: Kejiwaan Wowon Cs Didalami Imbas Kasus Pembunuhan Berantai, Asosiasi Psikologi Forensik Dilibatkan
Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur bersama semua barang-barangnya.
Tersangka menuntup lubang itu dengan cara dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.
Selanjutnya, satu korban lainnya ternyata Halimah yang juga merupakan istri kelima Wowon yang dibunuh oleh Duloh.
Duloh mengatakan kepada keluarga jika Halimah meninggal dunia karena sakit. Padahal, Halimah tewas akibat dicekik oleh Duloh.
Saat ini, jasad Halimah sudah dimakamkan di kampung halamannya di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Lalu, satu korban lainya bernama Siti dibuang ke laut di daerah Surabaya, Jawa Timur oleh Wowon cs dengan meminta tolongan Noneng.
Namun, akhirnya bisa diketemukan dan dimakamkan secara laik.
Siti dibunuh karena menagih janji ke Wowon soal penggandaan harta kekayaan miliknya.
Hingga total korban yang dibunuh oleh Wowon cs ada sebanyak sembilan orang.
Janji Bisa Buat Kaya hingga Serial Killer
Polisi memastikan sekeluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan dengan cara diracun dengan pestisida.
Ketiga pelaku pembunuhan diketahui adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer denagn motif janji janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya karena para korban ini dianggap berbahaya lantaran mengetahui praktek kejahatan tersebut.
"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya.