Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait aksi demonstrasi yang digelar oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).
Meski begitu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan rekayasa lalu lintas masih bersifat situasional.
Baca juga: Perangkat Desa Gelar Demo di DPR, Ribuan Personel Disiagakan untuk Pengamanan
"Situasi masih situasional (rekayasa lalin) memang ada penghambatan tapi masih dialirkan belum dilakukan rekayasa," kata Komarudin saat dihubungi, Rabu (25/1/2023).
Pihak kepolisian juga telah menyiapkan 1.713 personel untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi demo tersebut.
Sementara itu, dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR dimulai pada pukul 08.00 WIB
Masih dalam unggahan itu, kepolisian juga mengimbau kepada pengguna jalan yang akan menuju ke Gedung DPR untuk mencari jalan alternatif.
Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya:
- Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto arah gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri ke Jalan Gerbang Pemuda
- Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah gedung DPR/MPR diputar balik di kolong layang Farmasi ke Jalan Gerbang Pemuda
- Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di off ramp Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang
Baca juga: Peneliti BRIN: Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Terlalu Lama, Banyak Dampak Negatif
- Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar
- Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika diluruskan ke Jalan Gelora
- Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora Gelora di belok ke kiri Jalan Asia Afrika
- Arus lalu lintas dari arah Slipi menuju Jalan Gerbang Pemuda ditutup diluruskan arah Semanggi
- Apabila terjadi kepadatan bus di pintu 10 yang akan parkir di GBK maka sebelum simpang susun Semanggi dibelokkan ke kiri arah Bundaran Senayan dan diarahkan masuk melalui pintu 7 GBK.
Ketua PPDI Kabupaten Batang, Karnoto saat dihubungi Gonews.co, mengatakan, pihaknya saat ini ingingkan status kepegawaian yang belum jelas. "Jadi harus diperjelas dulu, kami Perangkat Desa itu masuk golongan apa? Apa ASN, PPPK atau apa?," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyetujui usulan masa jabatan kepala desa (kades) selama sembilan tahun.
Atas keputusan tersebut, kini perangkat Desa menuntut status kepegawaian.
Karnoto juga mengatakan, saat ini sejatinya perangkat desa memang sudah terima gaji dari APBN. Namun kata Dia, gaji tersebut diterima bisa tiga bulan sekali, enam bulan sekali bahkan ada yang sampai 1 tahun. "Kalau status tidak jelas, ya begitulah, akhirnya gaji juga tak jelas terimanya," paparannya.
Selain itu, PPDI Batang menurutnya juga menuntut perbaikan serta peningkatan tunjangan bagi RT/RW.
Sementara itu, Ketua PPDI Grobogan, Sundarmo, mengatakan bahwa aksi demo ke Jakarta itu akan menyuarakan isu-isu yang berkembang saat ini.
Khususnya karena muncul desakan dan masukan untuk revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.