News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temui Massa Aksi, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Janji Tampung Aspirasi Penolakan Sistem ERP

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengemudi ojek online menggelar aksi penolakan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNBEWS.COM,JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail menemui ratusan massa aksi pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa menolak sistem Electronic Road Pricing (ERP) di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).

Dalam kesempatan kedua itu, politisi PKS tersebut mengatakan akan mengawal apa yang jadi keinginan massa pengemudi ojol yang menolak adanya kebijakan sistem jalan berbayar tersebut.

"Dalam kondisi saat ini yang kami lakukan adalah menampung aspirasi dari seluruh elemen masyarakat terkait dengan keberatan ini," ucap Ismail dari atas mobil komando milik massa aksi.

Baca juga: Tolak Sistem ERP, Pengemudi Ojek Online: Kami Sudah Bayar Pajak, Masa Harus Bayar Jalan Lagi

Lanjutnya, usai mendengar keluhan para pengemudi ojol itu, Ismail menekankan bakal segera memanggil pihak terkait guna mendengar penjelasan mengenai alasan rencana kebijakan jalan berbayar tersebut.

Hal itu lantaran sejak diserukannya kebijakan ERP ini langsung menimbulkan keresahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Karena kita tidak menginginkan diberlakukannya satu peraturan meskipun dalihnya untuk pengendalian lalu lintas justru membebani masyarakat, betul?," kata Ismail yang langsung disambut oleh ratusan massa aksi.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang yang tergabung dalam massa aksi pengemudi ojek online menggelar aksi penolakan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).

Aksi penolakan kebijakan ERP itu digelar sejak pukul 12.05 WIB dan dihadiri oleh ratusan orang dari berbagai elemen komunitas ojek online di wilayah Jabodetabek.

Dalam aksi itu terlihat peserta massa aksi juga membawa sejumlah atribut seperti bendera dan poster berisi berbagai tuntutan terkait penolakan dan protes mengenai kebijakan ERP tersebut.

Baca juga: Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ditolak Saat Ajak Perwakilan Massa Aksi Hadiri Rapat ERP

"Wahai legislator Jakarta yang terhormat jangan pernah terbesit di pikiranmu berlakukan ERP jika masih berharap suara kami di (pemilihan umum) 2024," demikian tulisan yang berada dalam poster tersebut.

Tak hanya itu satu unit mobil komando milik peserta aksi juga terlihat berada di depan Gedung DPRD DKI Jakarta itu.

Sementara itu, sayup sayup penolakan ERP juga terus dilontarkan oleh ratusan massa aksi di lokasi tersebut.

"Tolak ERP, tolak ERP," ujar peserta massa aksi

Seperti dikutip dari WartakotaLive.com, ramai dibicarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal terapkan jalan berbayar, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta jelaskan informasi lengkapnya.

Rencana penerapan jalan berbayar disebut juga dengan istilah Electronic Road Pricing (ERP).

ERP merupakan salah satu kebijakan dalam mekanisme dalam transportasi yang disinyalir dapat mengantisipasi kemacetan ibu kota.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa saat ini belum ada pemberlakuan ERP.

"Kami masih fokus pada penuntasan regulasinya," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).

Regulasi yang dimaksud Syafrin adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik.

Baca juga: Tolak Kebijakan ERP, Ratusan Pengemudi Ojek Online Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta

Syafrin memastikan, Raperda tersebut saat ini telah masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD DKI Jakarta.

"Kalau belum jadi Perda, ya penerapannya belum bisa diimplementasikan," ujar Syafrin.

Syafrin mengatakan bahwa Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ia pun mengaku pihaknya telah melakukan pembahasan dari pasal per pasal.

"Jadi masih menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi yang memang diperlukan saat ini," kata Syafrin.

Syafrin pun menyadari Raperda ERP sudah ada sejak lama. Kemudian, yang sedang dibahas adalah penyelarasan di era industri 4.0 saat ini.

"Oleh sebab itu, untuk hulunya tidak lagi hanya satu sistem ERP atau sistem jalan berbayar elektronik," ucap Syafrin.

Namun nantinya akan langsung keseluruhan sistem pengendalian angkutan secara elektronik.

Saat ditanya perihal target rampung pembahasan Raperda, Syafrin belum bisa memastikan dengan jelas.

Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa ERP akan dijalankan di tahun 2023.

"Yang jelas tahun ini ya. Saya enggak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun," pungkas Syafrin.

Adapun rencana rincian tarif ERP yang sedang didiskusikan ada di angka Rp 5.000 hingga Rp 19.000 (tergantung dari panjang ruas jalannya).

Selain itu, Syafrin menginformasikan bahwa perbedaan jenis kendaraan juga dapat mempengaruhi tarif ERP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini