TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki angkat bicara terkait kasus mendiang Hasya Atallah.
Diketahui, mendiang Hasya Atallah merupakan mahasiswa UI yang tewas diduga ditabrak purnawirawan polisi, di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Melki mengecam pihak terkait perihal penetapan korban Hasya sebagai tersangka.
"Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk Almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban," kata Melki, dalam konferensi pers, Jumat (27/1/2023).
Bahkan, menurut Melki, kasus ini seperti kasus tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir Yoshua, yakni Ferdy Sambo.
Sebab, jelas Melki, publik kembali dipertontonkan perilaku aparat kepolisian yang kerap memutarbalikkan fakta.
"Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji," katanya.
"Kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," sambung Melki.
Selanjutnya, Melki menuturkan, proses hukum harus tetap diutamakan, meski terduga pelaku adalah pensiunan polisi.
"Jangan sampai SP3 itu keluar tidak dengan pertimbangan yang benar dan rasional. Dan keluar karena bertujuan membebaskan terduga pelaku dari pertanggungjawaban," ucap Melki.
Terakhir, ia menegaskan, BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi mendiang Hasya dan keluarga.
Diberitakan sebelumnya, Ira, ibu dari Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, angkat bicara terkait sang anak ditetapkan sebagai tersangka.
Ira mengatakan, ia kecewa dengan keputusan pihak kepolisian.
"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa," kata Ira, saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI Hasya Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Keluarga Bingung Cari Keadilan