TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Solihin atau Duloh (63) mengungkapkan penyesalannya setelah ia menuruti perintah Wowon Erawan alias Aki Banyu untuk melakukan pembunuhan.
Duloh sendiri telah menjadi eksekutor pembunuhan pada sembilan orang yang terdiri dari anak, istri , hingga tenaga kerja wanita (TKW).
Atas perbuatannya yang menjadi eksekutor pembunuhan berantai, Duloh mengaku siap mendapat hukuman apapun.
Baik itu berupa hukuman berat atau hukuman mati sekalipun.
"Siap (dihukum berat), siap (dihukum mati). Apa saja (hukumannya) yang itu dilaksanakan, saya terima," kata Duloh dilansir Wartakotalive.com, Jumat (3/2/2023).
Duloh mengungkapkan, ia tega membunuh para korban karena mendapat perintah dari Wowon.
Baca juga: Pengakuan Wowon, Pedagang Pindang yang Beralih Jadi Penipu Sejak 2016 Hingga Lakukan Serial Killer
Menurut Duloh, saat melakukan pembunuhan yang pertama ia mengaku tak merasa takut.
Kemudian pada saat melakukan pembunuhan pada korban kedua Duloh mulai merasa takut, bahkan hingga tidak bisa tidur.
Namun ia tetap melanjutkan aksinya sebagai eksekutor pembunuhan karena Wowon memberi iming-iming uang sebanyak Rp 500 juta.
"Kalau (bunuh) pertama nggak takut, sesudahnya takut. Nggak bisa tidur. Ya kemarin (pembunuhan di Bekasi) juga sama kepikiran. Takut."
"Tapi pasrah aja, (karena) demi duit itu (janji uang Rp500 juta), sudah uang sama sakti gitu (janji Wowon)," terang Duloh.
Baca juga: Wowon Tega Bunuh Anak Kandungnya Sendiri karena Malu Sering Menangis, Jasad Dikubur di Samping WC
Diketahui sebelumnya, dalam kasus pembunuhan berantai ini terdapat tiga tersangka.
Mereka terdiri dari Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Total korban tewas yang dibunuh oleh Wowon Cs berjumlah sembilan orang.
Terdiri dari tujuh orang keluarga yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M. Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2).
Sementara dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yakni Farida dan Siti Fatimah.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati.
Baca juga: Alasan Wowon Bunuh Anaknya yang Masih Berusia 2 Tahun, Suruh Duloh untuk Eksekusi
Mengaku Masih Percaya Tuhan, Wowon Si Pembunuh Berantai Akui Lakukan Pembunuhan Seperti Kesetanan
Tersangka kasus pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki Banyu (60) mengaku masih mempercayai adanya Tuhan.
"Iya masih percaya (Tuhan)," kata Wowon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Wowon sadar apa yang dia perbuat merupakan perbuatan yang dilarang dan akan mendapatkan dosa yang berat.
Namun entah apa yang dia pikirkan hingga membunuh sembilan orang dengan partner in crime-nya, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin.
Wowon hanya mengatakan jika saat itu dirinya kalut dan tidak sadar seperti tengah kemasukan setan.
Baca juga: Terungkap Alasan Wowon Tega Bunuh Anaknya yang Masih Berusia Dua Tahun, Bukan untuk Pesugihan
"Saya pokoknya udah kemasukin setan aja Pak," ucapnya.
Dalam hal ini, Wowon mengaku menyesal dengan apa yang dia perbuat.
Permohonan maaf pun terucap dari mulutnya khususnya kepada keluarga korban.
"Saya mau minta maaf sedalam-dalamnya, kehilafan saya. Saya mau diapain juga ya itu silakan aja," ucapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Baca beritalainnya terkait Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur.