News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Hermanto Kehilangan Putrinya Karena Gagal Ginjal Akut

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpantau di Ruang Wirjono Projodikoro 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, para orang tua telah menunggu di ruang pengunjung sidang.

Hermanto kemudian menghentikan ceritanya sejenak.

Matanya mulai memerah dan berkaca-kaca.

Pandangannya dihadapkan lurus ke depan.

"Di RSCM tiga hari, meninggal," ujarnya.

Setelah itu Hermanto tak sanggup lagi berkata-kata banyak.

Dia hanya melontarkan sedikit kata tentang harapannya dari persidangan ini.

"Berharap keadilan seadil-adilnya untuk anak saya," kata Hermanto.

Sebagaimana diketahui dalam perkara perdata GGAPA pada anak ini, pihak orang tua menggugat 11 pihak.

Mereka ialah PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industry, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan PT Megasetia Agung Kimia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini