News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Cerita Istri Sopir Taksi yang Dibunuh Bripda HS, Kini Harus Gantikan sang Suami Cari Nafkah

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rusni Masna, istri dari sopir taksi online Sony Rizal Taihitu yang tewas dibegal oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri di Depok- Rusni tak kuat meneteskan air matanya lantaran sosok tulang punggungnya kini meninggal dunia.

TRIBUNNEWS.COM – Suasana duka masih menyelimuti keluarga sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59) yang dibunuh oleh seorang anggota Densus 88 bernama Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS.

Kasus ini bahkan menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak.

Bahkan, kasus pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 juga menjadi perbincangan di media sosial Twitter dengan tagar 'Bripda HS'

Saat ditemui awak media, istri korban, Rusni Masna Asmita tak henti-hentinya meneteskan air matanya saat menceritakan tentang suaminya.

Ia menceritakan kasus suaminya itu setelah menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan pada Selasa (7/2/2023).

Rusni meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas.

Rusni mengaku bahwa suaminya adalah sosok tulang punggung keluarganya.

Untuk itu, ia meminta masalah ini bisa segera tuntas lantaran Rusni harus segera menggantikan suaminya untuk mencari nafkah.

Baca juga: Faktor Ekonomi Jadi Motif Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taxi, sang Pelaku Sering Lakukan Pelanggaran

“Saya kembali berbicara dengan keluarga gimana caranya agar bisa diselesaikan urusan suami saya karena dialah tulang punggung saya,”

“Saya juga minta secepat mungkin selesai agar saya bisa menata ke depan, karena saya harus menggantikan posisinya mencari nafkah, dan saya tidak mau hanya urusan bolak-balik ke tempat ini (kantor polisi),” dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, Selasa (7/2/2023). 

Sambil menangis, Rusni  justru merasa bahwa masalah ini tak kunjung tuntas lantaran ia dan keluarganya merupakan bukan orang berada.

“Sampai kami menunggu tidak ada kabar berita dari sini, sehingga kami merasa karena kami orang susah, dan orang tidak mampu ataupun karena tidak ada pelaporan dari saya sehingga masalah ini disepelekan seperti itu,”

Bripda HS pernah dihukum sebelum melakukan pembunuhan

Ilustrasi Densus 88. (Tribun Bengkulu)

Sebenarnya, ini bukan kali pertama Bripda HS melakukan tindak kejahatan.

Sebelumnya, Bripda HS pernah melakukan tindak pidana hingga  dihukum.

Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Senin (7/2/2023), Bripda HS disebut kerap melakukan pelanggaran.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membeberkan sederet pelanggaran yang pernah dilakukan Bripda HS.

Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa Bripda HS pernah melakukan penipuan terhadap rekannya sesama anggota polri.

"(Bripda HS) melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," ungkap dia.

Selain itu, Bripda HS itu juga pernah judi hingga berhutang ke beberapa pihak.

 “"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," ujar Aswin.

(Tribunnews.com/Linda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini