News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88

Istri Sopir Taksi Online Korban Kasus Begal Anggota Densus 88: Sungguh Bengis Manusia Itu

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rusni Masna Asmita (kiri tengah), istri pengemudi taksi online korban begal anggota Densus 88 di Depok ingin proses hukum terhadap pelaku terus dilanjutkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rusni Masna Asmita, istri pengemudi taksi online berinisial SRT yang jadi korban begal oleh Bripda HS anggota Densus 88 Antiteror, mendesak aparat kepolisian terus memproses hukum pelaku pembunuh suaminya itu.

Dikatakan Rusni, ia pun berharap agar polisi memberikan hukuman setimpal terhadap Bripda HS usai melakukan begal yang menewaskan suaminya.

"Kalau secara agama saya mengampuni, tapi secara hukum saya minta dia tetap dihukum. Saya berharap agar diberikan hukuman yang setimpal," tegasnya ketika dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).

Imbas kejadian itu, Rusni mengaku masih kerap menangis apabila melihat foto kondisi suaminya di ponsel milik kerabatnya pada saat menjadi korban pembegalan itu.

Bahkan ia menilai bahwa pelaku pembunuh terhadap suaminya itu teramat kejam.

"Karena sampai saat ini pun saya sekilas melihat ponsel saudara saya tidak bisa menahan air mata, ternyata begitu banyak darah yang dikeluarkan suami saya. Sungguh begitu bengis manusia itu," ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.

Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.

Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi. Dia ingin menguasai harta korban.

Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Baca juga: Polri Agendakan Sidang Kode Etik Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini