News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88

Kronologi Lengkap Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Awalnya Habiskan Uang Kakak Rp 90 Juta

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripda Haris Sitanggang alias HS memeragakan detik-detik pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Setibanya di sana, selanjutnya tersangka melakukan melakukan pemantauan di dalam dan luar terminal.

Bripda Haris Sitanggang alias HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu melakukan rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, HS mandi dan makan di kantin terminal.

Lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, Bripda HS kembali menaiki bus Transjakarta untuk mengarah ke Pluit, Jakarta Utara dengan transit di halte Cawang UKI.

Setibanya di Pluit, Bripda HS melanjutkan perjalanan ke Pinang Ranti.

Namun, sebelum sampai tujuan, Bripda Haris berganti bus Transjakarta untuk kembali ke Terminal Kampung Rambutan.

Lalu, pada Senin 23 Januari 2023 sekira pukul 02.00 WIB, Bripda HS dibangunkan petugas karena tertidur di halte Jembatan Besi.

30 menit berselang, tersangka kembali menaiki bus Transjakarta menuju Pinang Ranti dan turun di halte Semanggi.

Di sana, dia melihat ada tiga mobil taksi online yang terparkir yang satu di antaranya adalah mobil Toyota Avanza warna merah milik korban.

"Saat itu tersangka berpikir apabila mobil Avanza merah ini bisa tersangka ambil, kemudian mobil tersebut tersangka jual maka uang hasil penjualan tersebut bisa digunakan untuk mengganti uang abang tersangka," kata penyidik.

Kemudian Bripda HS pun berpura-pura seolah sebagai penumpang.

Saat korban dengan tersangka sampai di Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat, pelaku meminta berhenti dengan alibi hendak meminjam uang ke temannya karena dirinya tidak membawa uang tunai.

Tak lama, Bripda HS kembali ke mobil dan meminta diantarkan ke ATM karena berdalih tak mendapat pinjaman.

Setelahnya, mereka kembali ke perumahan tersebut.

"Adegan 24 A tersangka mengambil pisau yang tersangka bawa. Adegan 24 B kemudian tersangka mengatakan maaf pak sebenarnya saya tidak punya uang, kemudian pengemudi bertanya maksudnya gimana pak," kata penyidik.

Lalu, korban memutar badannya ke arah Bripda HS. Di situ, Bripda HS sudah menodongkan pisau yang dia beli tadi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini