Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripda HS alias Haris Sitanggang, anggota Densus 88 Antiteror Polri menghabiskan uang milik kakaknya sebesar Rp90 juta sebelum melakukan pembunuhan ke sopir taksi online, Sony Rizal Tahitu.
Uang puluhan juta itu awalnya diserahkan ke Bripda Haris untuk membeli mobil Daihatsu Terios.
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap supir taksi online yang digelar Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Ini Tampang Bripda HS, Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
Kakak Bripda Haris mentransfer uang Rp90 juta itu secara bertahap pada 19 Januari 2023 ya di antaranya sebesar Rp20 juta dan Rp70 juta.
Bripda Haris yang kebingungan karena menghabiskan uang kakaknya itu, lantas berniat melakukan pencurian mobil terhadap supir taksi online.
Baca juga: Polisi Janji Tampilkan Wajah Bripda HS, Anggota Densus 88 Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online
Ketika itu, Bripda HS berencana menjual mobil hasil curiannya di Jambi dan mengembalikan uang milik kakannya yang telah habis digunakan untuk bermain judi online.
"Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil dengan target taksi online," kata penyidik dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Sebelumnya, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.
Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.
Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.
Baca juga: Nasib Bripda HS setelah Bunuh Sopir Taksi Online: akan Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara
Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi. Dia ingin menguasai harta korban.
Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.
"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).