Suryanto menegaskan, tak ada orang lain di mobil tersebut maupun di sekitar lokasi.
Korban juga tak sempat memberikan informasi terkait peristiwa yang dialaminya karena sudah tak sadarkan diri.
Sementara itu, Ketua RT setempat bernama Riko Marjoni mengatakan, korban mendapatkan luka sayatan di beberapa bagian tubuhnya.
Tak hanya itu, korban juga ditusuk di bagian lehernya.
Bahkan, sebilah pisau masih menancap di lehernya saat korban ditemukan tewas di samping mobil.
"Sajam-nya (senjata tajam) masih nempel di leher, pisau kecil," kata Riko.
Selain di leher, lanjut Riko, luka sayatan juga tampak di bagian perut dan lengan korban.
Darah mengalir deras dari luka-luka itu. Banyak luka tusuk di tubuh korban.
Tetangga korban bernama Mansur turut mengungkapkan hal yang sama.
Menurut Mansur, Sony mendapatkan banyak luka tusuk, mulai dari dada hingga punggungnya.
"Luka tusuk ada banyak, itu ada luka di leher sama luka tusuk di dada, sama di punggung juga ada," ungkap Mansur saat ditemui Kompas.com di kediaman Sony di Tambun Selatan, Senin.
Dilihat dari lukanya, Mansur menduga, korban ditusuk menggunakan sebilah pisau.
Polisi pun memastikan bila Sony menjadi korban pembunuhan.
Hingga akhirnya polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya.
Polisi pun menangkap Bripda HS pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.
Motif pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku terlilit utang hingga Rp 900 juta.
Ia menghabisi nyawa korban untuk menguasai harta.
Kini, Bripda HS harus mempertangungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.