News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puas 19 Kali Tusuk Istri Siri hingga Tewas, Sulistyo Bakal Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto proses evakuasi jasad F dari unit tempat penginapan di Jalan Pintu 2 TMII, Makasar, Jakarta Timur, Senin (20/2/2023) dan pelaku sekaligus suami siri korban, Sulistyo (60) saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Jakarta Timur, Senin (20/2/2023). Sulistyo suami siri yang 19 kali tusuk istrinya pakai pisau hingga tewas bakal jalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sulistyo (60), pelaku pembunuhan istri sirinya F (38) di penginapan Jalan Pintu 2 TMII, Makasar, Jakarta Timur akan menjalani pemeriksaan jiwa.

Pemeriksaan jiwa tersebut untuk keperluan penyidikan dan alat bukti kasus di tingkat persidangan nanti.

Kepala Unit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan pemeriksaan jiwa dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

"Akan kami lakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Untuk memastikan yang bersangkutan tidak memiliki gangguan jiwa," kata Zen di Jakarta Timur, Selasa (21/2/2023).

Berdasar hasil pemeriksaan sementara penyidik tidak menemukan indikasi, atau riwayat medis gangguan jiwa pada Sulistyo yang kini sudah ditahan di Mapolsek Makasar.

Hanya saja saat pemeriksaan Sulistyo mengaku puas dan tidak menyesali sudah membunuh F (38), alasannya karena selama lima tahun menjalin hubungan korban kerap berselingkuh.

"Apakah dia ketergangguan jiwa nanti psikiatri jiwa forensik yang menentukan. Nanti dari hasil Visum et Repertum Psikiatrikum akan ketahuan bagaimana kondisi kejiwaan," ujarnya.

Baca juga: Tukang Bangunan Curiga Kaki Sulistyo Berlumuran Darah, Santai Akui Telah Bunuh Istri di Penginapan

Zen menuturkan pihaknya juga akan melakukan uji laboratorium barang bukti pisau digunakan Sulistyo untuk membunuh dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Pakaian yang dikenakan F saat kejadian juga akan dilakukan uji laboratorium oleh Puslabfor Polri untuk keperluan pembuktian secara ilmiah di tahap peradilan nanti.

"Dari uji laboratorium nanti kelihatan apa jejak darah pada pisau dan pakaian benar darah korban. Walaupun pelaku mengakui tapi kita harus buktikan secara scientific crime investigation," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Akan Tes Jiwa Suami yang Ngaku Puas Usai Bunuh Istri Siri di Makasar Jakarta Timur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini