News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keluarga Korban Dugaan Pemukulan Anak Kombes di PTIK Klaim Kasus Sudah Naik Penyidikan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu dari anak yang dipukuli oleh anak dari anggota Polri berpangkat Kombes bernama Yusna melaporkan hal yang dialami anaknya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga FB (16), korban dugaan pemukulan saat bimbingan belajar (bimbel) calon taruna Akpol di PTIK, Jakarta Selatan oleh terduga anak Kombes berinisial RC (19) mengklaim jika kasusnya sudah naik ke penyidikan.

Hal ini terbukti saat orangtua FB, Yusnawati bersama kakak korban mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan tambahan bersama kakak korban pada Kamis (23/2/2023).

"Kami datang ke sini berdasarkan penyampaian SP2HP kelima bahwa dari proses lidik ke sidik oleh karenanya baik kakaknya Bagas, maupun ibunya Yusna dipanggil untuk BAP tambahan," kata Pengacara FB, Aldin kepada wartawan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Aldin mengungkapkan terduga pelaku seharusnya ditahan karena korban mengalami trauma mendalam atas insiden pemukulan tersebut.

"Ini termasuk penganiayaan berat sebaiknya ditahan karna ini anak trauma, lagi ikut bimbingan di tempat itu, disebabkan karena selalu terbayang pengancaman-pengancaman yang dia lakukan, sehingga dia pindah bimbel. Oleh karenanya setelah harapan kami setelah lidik ke sidik ini jika bisa sudah bisa dilakukan penahanan," ucapnya.

Baca juga: Keluarga Korban Penganiayaan Anak Kombes Heran Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

Meski tak memungkiri proses hukum dalam kasus yang menimpa kliennya itu terbilang lambat.

Namun, Aldin mengatakan pihaknya tetap menghormati apa yang dikerjakan penyidik.

"Untuk merumuskan dari lidik ke sidik butuh kehati-hatian, karena pasal penganiayaan itu bukan pasal karet. Pasal yang harus jelas tempos delictinya terhadap perbuatan itu, oleh karenanya kami atas nama kuasanya apresiasi intensif yang dilakukan oleh penyidik," katanya.

Baca juga: Populer Nasional: 13 Anggota PP Muhammadiyah Terpilih | Kasus Anak Kombes Aniaya Teman Bimbel

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan saat ini informasi soal naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan itu tengah dicek.

"Di cek dulu ya (soal naiknya status kasus jadi penyidikan)," singkat Nurma.

Mengaku Dianiaya Anak Kombes

Sebelumnya, ibu korban bernama Yusna mengaku sudah melaporkan insiden pemukulan yang diterima anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS pada Sabtu, 12 November 2022.

Adapun Yusna menceritakan insiden yang terjadi saat anaknya tengah melakukan bimbingan belajar (bimbel) jasmani di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (12/11/2022) lalu.

Yusna menyebut anaknya dipukuli oleh anak petinggi di Korps Bhayangkara karena dituding menyembunyikan topi.

Baca juga: IPW Soroti Kasus Pemukulan Anak Kombes: Bibit Mentalitas Kekerasan Sudah Ada Pada Calon Taruna Akpol

"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Yusna menyebut anaknya dan pelaku memang tengah mengikuti bimbel untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).

Saat itu, Yusna menyebut anaknya dipukuli di lapangan dan parkiran PTIK. Aksi tersebut juga diklaim Yusna dilakukan oleh pelaku di depan pelatih.

"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," ujarnya.

Yusna menyebut akibat pemukulan itu anaknya mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya, bahkan mengalami trauma.

Pengakuan anaknya, pelaku merupakan seorang anak anggota Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang menjabat sebagai Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Terduga pelaku, lanjut Yusna, juga kerap mencatut nama orang tuanya saat terlibat masalah.

"Dia (anak saya) bilang, dia (RC) anak Kombes bu, pelatih aja takut sama dia. Karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.

Polisi Periksa Pelaku

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil RC, terduga anak Kombes yang memukul rekan bimbingan belajar (bimbel) untuk syarat calon taruna Akpol di PTIK untuk diperiksa.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut terlapor akan diperiksa penyidik pada pekan depan.

"Pasti kita jadwalkan, kita jadwal minggu depan, hari tanggal ditentukan oleh penyedik. Nanti infokan," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Nurma menyebut saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Pihak korban, kata dia, juga sudah menyerahkan bukti termasuk bukti visum.

"Jadi untuk pemukulan sudah divisum, jadi menjadi barang bukti. Itu masih didalami oleh penyidik, kemudian itu yg memeriksa jelas saksi ahli yang bisa menerangkan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini