"Dari tujuh orang ini kami konstruksikan semuanya adalah tersangka dan yang kita amankan (sementara) tiga orang," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Begini Tampang 3 Debt Collector yang Viral Karena Bentak Polisi Saat Tarik Mobil Selebgram
Sementara itu, terkait empat orang debt collector yang saat ini masih buron antara lain, Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Briam Fladimer W, Jemmy Matatula, dan Jerry Hehamahwa.
Dikatakan Hengki, untuk tersangka DPO bernama Erick Simangunsong merupakan sosok yang memakai baju bergaris biru pada video viral dan melakukan pembentakan terhadap Aiptu Evin.
"Kami sedang mengejar empat orang lagi pertama bernama Erick Jonshon Saputra Simangunsong, kalo yang di media sosial yang (pakai baju) garis-garis biru," kata Hengki.
"Dan ternyata yang bersangkutan ini residivis kasus penganiayaan di Banyumas. Kemudian ada tiga orang lagi inisialnya BL,JM, JH," sambungnya.
Selain itu Hengki juga menjelaskan, bahwa pasa saat kejadian itu para tersangka ini bukan hanya sekadar mamaki akan tetapi juga melakukan paksaan secara fisik dan psikis baik terhadap korban dan Aiptu Evin.
Ultimatum Tersangka Serahkan Diri
Hengki Haryadi pun memberi ultimatum kepada empat debt collector yang masih buron agar segera menyerahkan diri.
Hengki pun berseloroh terhadap empat debt collector yang membentak Aiptu Evin dengan mengatakan seperti seekor kucing.
Seloroh itu bukan tanpa alasan, pasalnya empat debt collector itu kini justru melarikan diri usai mengetahui menjadi target operasi kepolisian.
"Saya ingin berpesan kepada empat orang ini yang preman berkedok debt collector ini, kemarin kayaknya gagah sekali, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit. Kemarin macan sekarang kucing," ucap Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).
Ia menegaskan, bahwa saat ini telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap empat tersangka debt collector tersebut.
Hal itu dilakukannya lantaran pihaknya ingin menciptakan efek jera kepada para pelaku-pelaku yang sedang dalam DPO maupun pelaku lain yang belum terungkap.
"Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, apapun kami kejar, kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran," tegasnya.