TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kembali menegaskan akan memberantas aksi premanisme yang selama ini kerap meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, eks Kapolda Jawa Timur tersebut juga menegaskan bahwa dalam penindakan aksi premanisme itu dirinya tak akan pandang bulu guna memberi rasa aman untuk masyarakat.
"Kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melalukan kekerasan seolah dia atas hukum. Akan berhadapan dengan saya orang-orang itu," tegas Fadil kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).
Lanjut Kapolda, pihaknya pun disebut akan terus konsisten menghadapi semua bentuk kejahatan kekerasan baik yang dilakukan perorangan ataupun kelompok.
Bahkan ia pun mengatakan, telah memanggil seluruh Kapolres di jajaran Polda Metro Jaya untuk secara khusus menangani persoalan kekerasan yang kerap dilakukan oleh Debct collector tersebut.
"Saya sudah perintahkan kemarin langsung panggil seluruh Kapolres-kapolres pagi-pagi saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang debct collector yang membentak anggota Babhinkamtibmas Aiptu Evin yang kala itu sedang menengahi persoalan penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta.
Adapun satu orang debct collector yang berhasil ditangkap itu yakni pria berinisial LW yang ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Saparua, Provinsi Ambon.
"Salah satu debtc collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku," ucap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully ketika dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).
Berdasarkan video yang dihimpun Tribunbews.com, terlihat polisi berpakaian preman tengah menggiring salah satu debct collector di area bandara.
Dalam video tersebut juga terlihat LW memakai jaket dan menggunakan kupluk serta kedua tangannya dalam kondisi terborgol.
Sementara itu terkait penanganan kasus ini, Titus menegaskan bahwa hal itu sebagai bentuk komitmennya terkait perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang memerintahkan untuk memberantas aksi premanisme.
"Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa sembunyi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap tiga debt collector yang viral karena membentak anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin saat menengahi proses penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta di sebuah apartemen di Kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Debt Collector Bentak Polisi, Kapolda Metro Jaya Intruksikan Jajarannya Berantas Aksi Premanisme
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari tiga orang, satu di antaranya berhasil ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon pada Rabu (22/2/2023).
"Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023) malam.
Meski begitu, Hengki belum menyebut identitas ketiga debt collector yang berhasil ditangkap itu.
Dia hanya mengatakan hal ini sebagai bentuk respon cepat untuk menangkap para debt collector yang membuat resah masyarakat khususnya di Jakarta.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ucapnya.
Hengki mengatakan dalam proses penarikan kendaraan seseorang yang menunggak cicilan harus melalui mekanisme yang benar, tidak seperti apa yang dilakukan yang membuat resah.
"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," jelasnya
Lebih lanjut, Hengki tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Dia mengultimatum para debt collector untuk segera menyerahkan diri.
"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," ungkapnya.
Di sisi lain, Hengki mengatakan pihaknya juga menangkap tujuh preman yang meresahkan di Jakarta dari dua kelompok.
Kini, ketujuh preman tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih
Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang debt collector hendak mengambil kendaraan seorang selebgram bernama Clara Shinta di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Terlihat, seorang Bhabinkamtibmas bernama Iptu Evin ikut dibentak oleh debt collector saat tengah menengahi permasalahan selebgram tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka atas hal itu. Dia terlihat kesal saat anggotanya tersebut malah dibentak oleh debt collector tersebut.
"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih itu melihat anggota dimaki-maki seperti itu," kata Fadil dalam instagram @kapoldametrojaya seperti dikutip, Rabu (22/2/2023).
Fadil menyebut di Ibukota Jakarta, tidak ada ruang bagi preman-preman yang meresahkan masyarakat.
Dia meminta kepada para Kasat Reskrim di seluruh Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tegas dan cekatan jika di wilayahnya terdapat aksi serupa.
"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik yang debt collector debt collector macam itu, jangan biarkan. Lawan, tangkap, jangan pakai lama," ungkapnya.
Bahkan, Fadil meminta kepada jajarannya untuk mencari perusahaan yang menggunakan jasa para debt collector yang bertindak semena-mena dan meresahkan itu.
"Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu," tuturnya.
"Enggak boleh lagi, debt collector debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi," sambungnya.