TRIBUNNEWS.com - Putra mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satriyo (20), menyesali perbuatannya menganiaya anak pengurus GP Ansor, David (17).
Penyesalan ini disampaikan Mario Dandy saat ditanya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma mengatakan Mario Dandy menunjukkan raut muka menyesal saat menyampaikan penyesalannya.
"Pas kemarin aku tanya, 'Kamu nyesel?', 'Ya nyesel lah, Bu'," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
"Raut mukanya juga keliatan kalau nyesal," imbuhnya.
Kendati demikian, Mario Dandy enggan membeberkan alasannya nekat menganiaya David hingga korban mengalami koma.
Baca juga: Nasib AGH, Kekasih Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Mario Dandy, Kini Ditindak Sekolahnya
Ia hanya menjawab singkat saat ditanya Nurma Dewi soal alasannya menganiaya David.
"Iya nyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang, 'Ya gitu lah', gitu doang," ungkapnya.
Meski menyesali perbuatannya, Mario Dandy disebut belum ada upaya berdamai dengan pihak korban.
Karena itu, Nurma mengatakan belum ada upaya restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David.
"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, mengatakan kliennya telah meminta maaf atas perbuatan yang ia lakukan pada David.
Menurut Dolfie, Mario Dandy telah menyadari kesalahannya.
"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari (kesalahan), sudah menyampaikan (permintaan maaf), kan dia tidak bisa ketemu ya (dengan korban)," kata Dolfie kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).