Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar poses rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan tersangka M. Ecky Listhianto (34) terhadap wanita bernama Angela Hindriati (54) pada Rabu (1/3/2023) besok.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono menyebut proses rekonstruksi itu akan dihadiri langsung oleh tersangka Ecky dan saksi serta perwakilan keluarga korban.
Baca juga: Polisi Ungkap Cara Ecky si Pemutilasi Angela Pindahkan Jasad ke Dua Lokasi
"(Tersangka Ecky) Hadir serta saksi-saksi dan keluarga korban," ucap Tommy ketika dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).
Selain itu dalam rekonstruksi tersebut, nantinya tersangka Ecky akan melakukan 60 reka adegan terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela.
"60 reka adegan, dari awal di apartemen," sebutnya.
Adapun proses rekonstruksi tersebut, dijelaskan Tommy akan dilakukan di lokasi pengganti yakni di area Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
"Di Polda (Metro Jaya) jam 10," kata dia.
Sebelumnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan jasad seorang wanita yang belakangan diketahui adalah Angela Hindriati (54) di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Baca juga: Polisi Ungkap Cara Ecky Alihkan Aset Angela Setelah Dimutilasi: Siapkan Saksi Palsu
Mayat Angela dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.
Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial M. Ecky Listiantho (34) yang dilaporkan hilang.
Usut punya usut, ternyata Ecky lah yang membunuh dan memutilasi Angela yang merupakan pacarnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut Angela mengancam Ecky akan melaporkan soal hubungan terlarangnya ke keluarga.
Hal ini jika Ecky saat itu tidak mau memenuhi permintaan Angela yang meminta dinikahi.
Baca juga: Ecky Gunakan Kopi untuk Hilangkan Bau Busuk Pasca Memutilasi Angela di Apartemennya
"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Dimutilasi dengan Gergaji Listrik
Hengki Haryadi mengatakan dugaan sementara tubuh korban dimutilasi tidak menggunakan golok melainkan gergaji listrik.
"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
Meski begitu, Hengki heran jika benar tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik itu.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi: Angela Dibunuh dan Dimutilasi Sejak 2019
Hal ini karena tidak adanya kecurigaan dari warga sekitar kontrakan sehingga tidak menutup kemungkinan jika korban dimutilasi di tempat lain.
"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya.