Hengki menambahkan, sisa adukan coran yang berada di teras rumah memang barang bukti kasus pembunuhan.
Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan, tempat pelaku membeli bahan baku untuk menutup jasad korban menggunakan coran semen.
"Sisa yang ada di depan ini adalah sisa pembelian dan kita sudah memiliki bukti-bukti itu, pembelian di toko mana," tegas dia.
Perkara utang diduga jadi motif
Perkara utang diduga menjadi pemicu pembunuhan Yusi Purawati.
Yusi dan pelaku berinisial P merupakan rekan kerja di perusahaan besi di Kampung Rawa Pasung, Kelurahan Kota Baru, Kota Bekasi.
Jabatan Yusi lebih tinggi dari pelaku di perusahaan besi.
Demikian diungkapkan tetangga korban, Riyadi.
Baca juga: 2 Jasad Wanita yang Dicor di Bekasi Ditemukan Bertumpuk, Terduga Pelaku Tewas dalam Perjalanan ke RS
Riyadi mendengar Yusi adalah orang yang memperkerjakan pelaku di perusahaan tersebut.
"Saya dengar cerita dari suami korban Y, antara korban Y dan pelaku ini rekan kerja. Dua-duanya kerja di sebuah perusahaan besi, di Rawa Pasung Alexindo," kata Riyadi saat ditemui di lokasi, Jalan Nusantara RT 11/22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa (28/2/2023).
Riyadi menduga motif pembunuhan itu karena pelaku mempunyai utang tagihan pembayaran besi kepada almarhumah Yusi.
"Ibu Yusi yang masukin pelaku kerja di perusahaan besi itu. Dugaannya ada utang, P ada setoran tagihan pembayaran besi kepada korban, tapi mundur-mundur terus. Saya enggak tahu nominalnya berapa," ucapnya.
Suami korban, Heri juga bercerita kepadanya bahwa pelaku sempat mendatangi kediaman korban dan suaminya yang terletak di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Saat itu, P berniat menggadai motornya kepada almarhumah Yusi untuk menutupi utang pembayaran tagihan sebuah perusahaan yang memesan besi melalui pelaku.