Said menuturkan, aksi yang berpusat di Jakarta ini juga digelar di beberapa kota.
"Misalnya di Bandung-Jawa Barat, Semarang-Jawa Tengah, Surabaya-Jawa Timur, Jogjakarta, Medan-Sumatera Utara, Aceh, Bengkulu, Lampung, Pekan Baru-Riau, Batam-Kepulauan Riau," sebutnya.
Kemudian, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Samarinda Kalimantan Timur, Makassar Sulawesi Selatan, Morowali Sulawesi Tengah, Ambon Maluku, Ternate Maluku Utara, dan beberapa kota industri lainnya.
Baca juga: Pemerintah Klaim Perppu Cipta Kerja Sudah Penuhi Aspek Kegentingan Memaksa
Sementara itu, Said mengungkapkan, tuntutan utama Partai Buruh melalui aksi ini, yakni menolak pengesahan Undang Undang Omnibus Law Ciptaker.
Kemudian, mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.
Selain itu, Partai Buruh juga menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan. Termasuk meminta dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara dan copot Dirjen Pajak.