News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Penggerebekan Indekos yang Dijadikan Penampungan PSK di Tambora Jakarta Barat

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

39 wanita pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara diamankan jajaran Polsek Tambora di sebuah indekos di Tambora, Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat penampungan PSK. (Foto: Dokumen Polsek Tambora). Polisi mengamankan 39 PSK yang ditampung di indekos wilayah Tambora, Jakarta Barat, dari 39 PSK yang berhasil diamankan, 5 di antaranya masih di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menggerebek sebuah indekos yang digunakan untuk tempat penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Kasus ini terbongkar karena berawal dari Polisi yang mendapatkan laporan dari warga terkait aktivitas yang meresahkan di indekos itu, Rabu (15/3/2023).

Polisi mengamankan puluhan orang, termasuk sejumlah di antaranya berusia di bawah umur.

Tersangka menutupi penampungan PSK itu dengan modus penampungan asisten rumah tangga (ART).

Berikut fakta-fakta penggerebekan kos penampung PSK di Tambora, Jakarta Barat tersebut:

1. 39 orang PSK diamankan

Polsek Tambora menggerebek sebuah indekos yang digunakan untuk penampungan PSK.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang PSK.

"Di dalam didapati sejumlah 39 wanita yang dipekerjakan sebagai PSK di wilayah Gang Royal, Jakarta Utara," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Muncikari PSK Gang Royal Sewa Indekos di Tambora Setahun: Mengaku Tampung ART

2. Terdapat 5 anak di bawah umur

Dari total 39 orang yang berhasil diamankan Polisi, terdapat 5 orang anak yang dijadikan sebagai PSK.

"Lima orang anak di bawah umur yang dijadikan PSK, eksploitasi secara seksual terhadap anak menjadi saksi korban," ujar Kompol Putra.

Puluhan PSK ini tersebut berasal dari berbagai kota seperti Jawa Barat, Lampung, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan.

3. 4 orang ditetapkan sebagai tersangka

Empat tersangka tersebut terdiri dari satu orang mucikari berinisial IC dan sisanya merupakan bodyguard.

"Dari hasil penggerebekan diamankan satu orang mucikari berjenis kelamin perempuan dan tiga orang bodyguard yang merangkap menjadi calo menjajakan para PSK ini kepada pria-pria hidung belang di Gang Royal, Jakarta Utara," terang Kompol Putra, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (19/3/2023).

4. Praktik prostitusi sudah berjalan selama 7 bulan

Kompol Putra mengatakan bahwa indekos tersebut telah digunakan sebagai penampungan PSK selama tujuh bulan.

"Dari keterangan 39 PSK ini yang sudah kami periksa, termasuk keterangan dari para tersangka, mes dan praktik prostitusi ini sudah berjalan kurang lebih tujuh bulan," ujarnya.

5. Dibayar Rp40 ribu dalam sekali melayani pria hidung belang

Dalam sekali melayani tamu, para PSK ini dibayar sebesar Rp350 ribu/jam.

"Dari uang Rp350 ribu ini, PSK ini hanya mendapatkan uang sebesar Rp40 ribu," jelas Kompol Putra.

"Sisanya Rp310 ribu diserahkan kepada mucikari dan dan pengelola kafe yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tadi," imbuhnya.

39 wanita pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara diamankan jajaran Polsek Tambora di sebuah indekos di Tambora, Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat penampungan PSK. (Foto: Dokumen Polsek Tambora). (Ist)

Baca juga: Polsek Tambora Bongkar Kasus Prostitusi Online, Seorang Muncikari Ditetapkan Tersangka

6. Modus sebagai penampungan Asisten Rumah Tangga (ART)

Warga sekitar mengetahui bahwa tempat itu digunakan untuk penampungan ART.

"Modus mereka untuk menyamarkan diri dari warga sekitar, mereka mengakunya sebagai itu lokasi penampungan ART," jelasnya.

Pada saat para PSK tersebut berada di lokasi prostitusi tersebut mereka tidak boleh keluar.

Kalaupun boleh keluar, mereka harus mendapatkan izin dan pengawalan dari dari salah satu bodyguard tadi.

Ketika di indekos pun para PSK dilarang untuk keluar dan dikelilingi oleh terali besi.

"Termasuk di kos-kosan itu mereka tidak boleh keluar," ujar Kompol Putra.

"kami sudah police line lokasi kos-kosannya, di situ semuanya dikelilingi oleh terali besi," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini