"Kemudian pada saat itu, korban dihampiri oleh dua orang tidak dikenal dan langsung merampas tas korban yang berisikan uang sejumlah Rp 80 juta dan satu buah dompet yang berisi KTP, kartu ATM, kartu kredit serta satu unit handphone Samsung," kata Maulana, Selasa (21/3/2023).
Korban diketahui sempat melihat pelaku berjumlah empat orang di antaranya dua orang eksekutor yang salah satunya membawa senjata tajam jenis parang.
Sedangkan dua orang lainnya menunggu di motor.
Selanjutnya korban kembali ke bank untuk melaporkan kejadian tersebut dengan maksud meminta bukti penarikan uang sebelum kejadian pencurian tersebut.
"Selanjutnya, korban dan anak korban langsung menuju Polres Bekasi Kota untuk membuat Laporan Polisi atas kejadian pencurian tersebut," tutur Maulana.
Seorang Pelaku Ditangkap di Acara Nikahan
Kompol Maulana Mukarom pun menerangkan sebanyak empat dari enam perampok berhasil ditangkap.
"Totalnya empat yang ditangkap. Salah satu pelaku (IR) ditangkap pada saat acara nikahan anaknya di Ciawi, Jawa Barat," ucapnya.
Mukarom mengatakan akibat aksi kawanan perampok tersebut seorang wanita kehilangan uang sebesar Rp80 juta.
"Kerugian Rp 80 juta," singkatnya.
Polisi saat ini masih memburu dua tersangka lainnya.
"(Saat beraksi) 6 orang, 2 DPO sedang kita dalami untuk pengejaraan," tuturnya.
Lebih lanjut, Mukarom mengatakan kawanan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam (sajam).
Dengan modus ban kempes, mereka memepet korbannya dan mengambil barang-barang berharga miliknya.