TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan persekusi rentan terjadi belakangan ini baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok tertentu yang dilatarbelakangi sentimen gender, rasis, agama dan suku.
Padahal tindakan persekusi telah diakui sebagai salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan sejak tahun 1993 dengan diadopsinya Statuta Pengadilan Internasional untuk Rwanda (ICTR).
Salah satu korban yang mengalami persekusi Lirabica Finalis Miss Earth 2019.
Ia mengaku mengalami tindakan persekusi warga sebanyak dua kali.
Seketika gerombolan warga yang masuk ke dalam rumah tanpa izin membuat dirinya syok pada saat itu.
Namun, atas dukungan moril dari keluarga dan kerabat terdekat ia pun bangkit dan pulih.
"Peristiwa persekusi yang saya alami itu justru ada hikmahnya yakni sebagai media edukasi dan advokasi terhadap korban persekusi khususnya perempuan, ujarnya di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Lirabica Trauma Usai Dipersekusi Tetangga, Orangtuanya Nyaris Dipukul Menggunakan Kursi
Untuk melindungi dan membela hak perempuan dari upaya persekusi, Lirabica meluncurkan sebuah lagu yakni "persekusi" yang dilaunching pada awal tahun 2023.
Lagu tersebut telah didengar ratusan ribu orang melalui kanal media YouTube, tiktok, Instagram, Spotify dan Apple music.
"Saya juga memutuskan bergabung di politik melalui Partai Golkar dan menjadi caleg dapil VI DKI Jakarta untuk meparipurnakan perjuangan advokasi hak-hak perempuan," katanya.