TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan berkedok umrah dengan biaya murah berhasil dibongkar pihak kepolisian dari jajaran Polda Metro Jaya.
Tersangka kasus penipuan ini, diketahui pasangan suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48).
Keduanya merupakan pemilik dari agen travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Pihak kepolisian menyebut, data sementara jumlah korban penipuan umrah Travel Naila Syafaah mencapai 500 orang dengan total kerugian mencapai Rp91 miliar.
Berikut fakta-fakta kasus penipuan umrah Travel Naila Syafaah dirangkum Tribunnews.com, Kamis (30/3/2023):
Awal mula terbongkar
Baca juga: Ini Modus Travel Umrah yang Tipu dan Telantarkan Jemaah di Arab Saudi
Kasus ini bermula saat ratusan jemaah dari Travel Naila Syafaah terlantar di Arab Saudi pada sekitar bulan November 2022 lalu.
Para jemaah tidak memiliki tiket pulang sehingga belum bisa terbang kembali ke Tanah Air.
Kejadian tersebut, membuat pihak Kementerian Agama turun tangan hingga melapor ke polisi.
Dihimpun dari Wartakotalive.com, Polda Metro Jaya bahkan sampai membentuk Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini.
Kemudian pada 27 Februari 2023, Mahfudz Abdulah dan Halijah Amin ditangkap polisi.
500 orang jemaah jadi korban
Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono, membeberkan ada ratusan jemaah yang menjadi korban penipuan.
Jumlah tersebut, bisa saja terus bertambah seiring dengan perkembangan kasus ke depan.