News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Tabrak Pemotor di Ragunan

Tentukan Unsur Pidana, Polisi Gelar Perkara Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar Besok

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan anak Karo Ops Polda NTB bernama tabrak remaja hingga tewas di Pasar Minggu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait kasus anak Karo Ops Polda NTB bernama Maulana Malik Ibrahim (18) yang menabrak seorang pelajar, Muhammad Syamil Akbar (18) hingga tewas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut gelar perkara akan dilakukan pada Selasa (4/4/2023).

Nantinya, gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan apakah kasus tersebut terdapat unsur pidana atau tidak.

"Besok akan dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan (ditemukan unsur pidana)," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Sejauh ini, kata Trunoyudo, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti dalam kasus tersebut.

Baca juga: Ira Riswana Bantah Keluarganya Tak Ada Itikad Baik kepada Korban Kecelakaan di Ragunan

"Yang sudah dilakukan pemeriksaan di sini adalah 10 orang. yang pertama adalah (inisial) MMI, kemudian yang kedua ada AD, ketiga ada MRD, keempat ada MRA, kelima ada LDN, keenam N, ketujuh MRS, dan kedelapan RAW, kesembilan JKA , dan ke 10 adalah SBA," katanya.

"Semua pada konteks proses pemeriksaan adalah proses verbal pengambilan keterangan yang tentunya langkah-langkah berikutnya terkait dengan proses ini ada di Polda Metro Jaya," lanjut dia.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan pihaknya tidak akan melihat latar belakang orang yang berperkara dalam kasus ini.

Baca juga: Sosok Petinggi Polri yang Anaknya Tabrak Pemotor hingga Tewas di Ragunan

"Ini juga melibatkan dari Wasidik atau pengawasan Penyidikan untuk besok dilakukan penggelaran terkait dengan proses verbal yang sudah didapat dan juga alat-alat bukti yang didapat oleh penyidik lalu lantas. Kemudian akan ditentukan besok," bebernya.

Libatkan Tim TAA

Polisi masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar Muhammad Syamil Akbar (18) di kawasan Jakarta Selatan.

Diketahui, Syamil tewas setelah ditabrak mobil Marcedes Benz (Mercy) yang dikendarai anak anggota Polri, Maulan Malik Ibrahim.

Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando menyebut, nantinya akan diterjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.

Baca juga: Usai Tabrak Pemotor hingga Tewas di Ragunan, Putra Ira Riswana Trauma, Takut Keluar Rumah

"Kami lagi menunggu, hasil TAA itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," kata Bayu kepada wartawan dikutip, Senin (3/4/2023).

Hasil penyelidikan sementara, kecelakaan itu diduga akibat sepeda motor yang ditumpangi Syamil menerobos rambu lalu lintas.

"Jangan sampai nanti ada persepsi saya satu pihak nih. Karena kami juga lagi mencari unsur pidananya dari pihak Mercy. Jadi ini belum clear, belum putus. Tapi salah satu dugaan awal bahwa penyebab kecelakaan, dugaan awal ya, adalah menerobos lampu merah," bebernya.

Selain itu, Bayu mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan tersebut dengan melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan juga Itwasda selaku pengawas.

Nantinya, hasil gelar ini menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu.

"Dalam waktu dekat mungkin Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara. Yes (gelar perkara untuk tentukan lanjut atau tidak)," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini