News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Pengurus RT di Cengkareng Minta THR ke Warga, Ini Kata Masyarakat dan Ketua RW

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat edaran dibuat pengurus RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, viral di media sosial karena meminta tunjangan hari raya (THR) ke warga. 

Dalam surat edaran itu, pemungut membagi menjadi empat klasifikasi. 

Pertama untuk pemilik home industri ditarik uang THR sebanyak Rp300 ribu. 

Kemudian untuk pemilik warung dimintai uang sebanyak Rp150 ribu. 

Untuk pemilik kontrakan THR yang harus dibayarkan sebanyak Rp200 ribu. 

Sementara untuk rumah tinggal ditarik sebanyak Rp60 ribu

SE itu juga menuliskan penarikan uang THR itu dilakukan pada 2, 9, dan 16 April 2023, yang bisa dicicil tiga kali.

"Demikian surat pemberitahuan dari kami selaku pengurus lingkungan atas partisipasi dan peran sertanya kami menghaturkan terima kasih," tulis surat edaran tersebut. 

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini