News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yudo Andreawan dan Tingkah Lakunya

Yudo Andreawan Alumni Fakultas Hukum UAJY, Wakil Dekan: Mahasiswa Biasa Saja, Tak Pernah Ribut

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudo Andreawan digiring keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya oleh penyidik pasca ditangkap pada Jum'at (14/4/2023). Wakil Dekan FH UAJY menyebut Yudo adalah mahasiswa biasa saja dan tidak pernah membuat ribut saat masih aktif di kampusnya.

Kendati demikian, Yudo tidak mendapatkan predikat cumlaude.

"IPK 3,25 masa studi 3 tahun 11 bulan, jadi tidak cumlaude," tuturnya.

Senada dengan Hengky, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UAJY, Yohanes Triyana mengaku prihatin atas apa yang menimpa salah satu alumninya.

Kendati demikian, saat Yudo masih aktif, Triyana mengatakan tidak mengenal yang bersangkutan lantaran pada tahun 2017, dirinya masih melanjutkan studi S3.

"Karena waktu itu saya masih studi S3 dan saya baru lulus S3 tahun 2017. Jika benar yang bersangkutan lulusan FH UAJY, kami ikut prihatin, apalagi diberita yang bersangkutan juga menyatakan punya problem psikologis," katanya.

Yudo Ditangkap

Yudo Andreawan sosok viral yang beberapa waktu lalu kerap dikabarkan mengamuk di sejumlah tempat umum di Jakarta kini telah ditangkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jum'at (14/4/2023) dini hari tadi. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Yudo ditangkap oleh polisi pada Jumat dinihari setelah viral di media sosial (medsos) buntut melakukan ribut dengan penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai beberapa waktu lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo juga mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Yudo.

"Dalam hal ini, benar dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yaitu Subdit Ranmor, kini benar telah mengamankan yang bersangkutan, masih butuh pendalaman dengan inisial YA," ujarnya dalam konferensi pers dan ditayangkan di YouTube Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023).

Trunoyudo menegaskan pihaknya akan menyelidiki kasus keributan oleh Yudo Andreawan dengan metode scientific crime investigation dan berkolaborasi inter profesi.

Baca juga: Yudo Andreawan Viral di Twitter Usai Ngamuk di Stasiun Manggarai, Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan

Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan akan melakukan wawancara awal kepada Yudo untuk mengetahui keterangan dari yang bersangkutan.

"Kita masih mendalami, ini kan prosesnya masih penyelidikan, mendasari adanya informasi, kemudian juga menjadi perhatian publik di media sosial."

"Tentu juga adanya laporan-laporan dari pihak kawasan publik yaitu di stasiun. Ini tentu kita akan dalami," tuturnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini