TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku pembunuhan dan pencurian terhadap seorang janda di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Korban yang berinisial NA (62) merupakan pemilik penginapan Assirot, sedangkan kedua pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) korban.
Setelah ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur, kedua pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2023).
Dua pelaku yang berinisial FM (31) dan SDS (49) tampak mengenakan pakaian tahanan dengan rambut berwarna ungu.
Baca juga: Buron Sepekan, 2 Pelaku Pembunuhan Lansia Pemilik Hotel di Jakarta Barat Ditangkap di Banyuwangi
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan kedua pelaku dapat dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Keduanya telah merencanakan pembunuhan ini dengan motif ingin menguasai harta korban.
Dua mobil mewah milik korban dibawa kabur oleh kedua pelaku setelah melakukan pembunuhan.
Awalnya keduanya berencana membunuh korban menggunakan racun tikus, tapi karena terlalu lama korban akhirnya dibunuh menggunakan tali.
"Pelaku sempat memesan racun tikus untuk membunuh korban, namun tidak jadi," ungkapnya, dikutip dari Wartakotalive.com.
Tali yang digunakan untuk membunuh didapatkan dari rumah korban.
"Lebih cepat dengan menggunakan ini (tali), karena terjadinya spontan pada saat itu," sambungnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Bandung: Korbannya Disebar di 3 RS, Dipicu Rebutan Tempat Prostitusi
Kedua pelaku ditangkap ketika berada di Banyuwangi, Jawa Timur dan hendak melarikan diri ke Bali.
Pelaku berinisial F sudah 9 bulan bekerja sebagai ART, sedangkan pelaku S baru 3 bulan.
Kata Kuasa Hukum Korban
Dalam kasus ini, wanita pemilik penginapan Assirot berinisial NA ditemukan tewas dalam keadaan terikat tubuhnya pada Kamis (13/4/2023).
Selain itu dua mobil milik NA dengan merek BMW dan Fortuner diduga dicuri pelaku setelah melakukan pembunuhan.
Kuasa hukum keluarga korban, Novianus Martin mengatakan kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Kebon Jeruk telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Cara Mbah Slamet Bunuh Korbannya, Campur Kloridin dan Potasium Sianida ke Air Minum Korban
Kedua ART tersebut bukan merupakan pasangan suami istri atau pasangan kekasih.
"Sepertinya mereka bukan pasangan karena saat masuk kerja itu berbeda-beda, yang masuk duluan laki-laki baru setelah itu 2-3 bulan ceweknya," paparnya, Senin (17/4/2023).
Keluarga korban mengaku tidak memiliki identitas kedua ART karena hanya mengetahui nama panggilan.
Kedua terduga pelaku tinggal bersama korban di penginapan Assirot karena anak korban berada di luar negeri.
"Iya tinggal bertiga, anaknya korban berada di luar negeri di Amerika. Anak yang satu lagi tinggal di situ, tapi hampir satu bulan berada di luar kota karena pekerjaan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir/Ramadhan LQ)