Pihak keluarga pun curiga bahwa telepon tersebut berkait dengan meninggal Buddy di bantaran rel kereta kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (29/4/2023).
AKBP Buddy Alfrits Towoliu disebut menerima telepon dari seseorang sebelum dikabarkan meninggal dunia.
Pihak keluarga pun curiga bahwa telepon tersebut berkait dengan meninggal Buddy di bantaran rel kereta kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (29/4/2023).
Jenazah AKBP Buddy Alfrits ditemukan oleh saksi mata pada pukul 10.15 WIB.
Kondisi korban memakai sepatu dan pakaian dinas lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko menjelaskan, AKBP Buddy Alfrits Towoliu sudah melapor ke Kapolres Jakarta Timur atas sakit yang dideritanya.
Jauh sebelum kejadian ini, yang bersangkutan sakit dan berobat. Kemudian menjalani beberapa tindakan medis dan ini jadi bahan penyidikan," ucap Trunoyudho di lokasi kejadian.
Menurut Trunoyudho, AKBP Buddy Alfrits Towoliu sakit batu empedu.
Dia sudah melapor atas sakitnya tersebut kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Leonardus Harapantua Simarmata.
"Dua minggu atau seminggu lalu menjalani operasi karena tidak tahan lagi," sambung Trunoyudho sambil memastikan yang bersangkutan tidak bisa apa-apa jika sakitnya datang.
AKBP Buddy Alfrits Towoliu menjalani operasi empedu di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta Selatan.
Ia memastikan, penyakit yang diderita AKBP Buddy Alfrits Towoliu ini akan menjadi bahan penyelidikan untuk mengetahui motif korban yang diduga bunuh diri.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata membenarkan anak buahnya itu sempat mendatangi Mako Polres Jakarta Timur sebelum ditemukan tewas.
"Almarhum atau korban adalah Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur. Korban sebelumnya datang ke Polres mengenakan pakaian semi dinas," kata Leonardus dikonfirmasi terpisah.
Belum diketahui pasti kronologis kejadian, namun berdasar hasil penyelidikan sementara AKBP Buddy Alfrits Towoliu yang menjabat sebagai Kasat Narkoba baru dua bulan ini diduga bunuh diri. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)