News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Buruh Gunakan Kostum Squid Game dan Spartan Saat Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh gunakan kostum Squid Game dan tokoh spartan pada peringatan Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan buruh dari sejumlah elemen serikat pekerja tumpah ruah di area Bundaran Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, guna memperingati Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023).

Berbagai atribut seperti kaos khas buruh, bendera, spanduk, hingga kertas-kertas berisikan sejumlah tuntutan juga tak lupa dibawa oleh para buruh tersebut.

Namun dari sekian banyak massa buruh yang memadati area Patung Kuda, terdapat beberapa orang buruh yang mengenakan atribut berbeda daripada yang lain.

Salah satunya Gilang Ermaya (30).

Buruh dari Serikat Pekerja GSPMII saat di lokasi memakai baju seperti karakter di serial film asal Korea Selatan Squid Game.

Baca juga: Peringatan May Day, Buruh Singgung Maraknya PHK di Industri Tekstil dan Produk Tekstil di Indonesia

Gilang tidak sendiri.

Terdapat rekannya sesama buruh juga mengenakan pakaian serupa seperti dirinya lengkap dengan penutup muka dan senjata mainan yang ia beli di pasar tradisional.

Tak hanya kostum ala serial Squid Game, terdapat pula dua orang buruh lainnya yang mengenakan kostum pejuang layaknya di Film Spartan.

Gilang mengungkapkan alasannya kenapa dirinya mengenakan kostum tersebut.

Menurutnya pemakaian kostum Squid Game itu tak terlepas atas kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Kata Gilang, sebelum adanya dua kebijakan itu para buruh merasa terlindungi karena tidak ada kebijakan yang kerap merugikan mereka sebagai pekerja.

"Tapi setelah UU Omnibus Law itu diturunkan kita para buruh seperti permainan Squid Game. Boro-boro permainan yang harus menyenangkan, tapi permainan itu berubah menjadi mencekam seakan akan dihadapi kematian," kata Gilang ketika ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).

Sementara terkait kostum Spartan sendiri dijelaskan Gilang sebelum dibentukanya UU Omnibus Law pemerintah itu layaknya karakter Spartan yang melindungi rakyat dengan segenap jiwa.

Namun ketika hal itu disahkan oleh DPR dan berujung dibentuknya Perppu justru para buruh seperti berada di permainan Squid Game yang merupakan permainan berbahaya dan mematikan.

"Itulah yang dirasakan buruh Indonesia saat ini setelah Omnibus Law berubah jadi Perppu inilah yang kami rasakan," pungkasnya.

50 Ribu Orang Akan Peringati Hari Buruh

Sebanyak 50 ribu buruh diperkirakan akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Senin (1/5/2023)  hari ini di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang mengatakan bahwa dalam 7peringatan May Day itu akan diikuti oleh berbagai serikat buruh dan petani yang ada di seluruh Indonesia.

"Peringatan May Day di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi akan diikuti dan tercatat oleh organisasi Partai Buruh hampir 50 ribu orang," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Kamis (27/4/2023).

Selain di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi dikatakan Said Iqbal peringatan May Day itu juga akan dilakukan di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Adapun peringatan di Istora Senayan itu dijelaskan Iqbal pihaknya memberi tajuk peringatan Hari Buruh dengan nama May Day Fiesta.

"May Day Fiesta akan tetap diikuti hampir 50 ribu buruh di Istora Senayan. May Day Fiesta adalah suatu bentuk kegiatan Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh," ujarnya

Di kedua lokasi itu rencanannya kegiatan May Day tersebut akan digelar mulai pukul 9.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Dalam peringatan May Day 2023 mendatang, Partai Buruh dikatakan Iqbal telah menyiapkan 6 tuntutannya yakni sebagai berikut;

1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

2. Cabut Parliamentary Trheshold 4 persen

3. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT)

4. Tolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan

5. Reformasi Agraria dan Kedaulatan Pangan

6. Pilih Presiden 2024 yang Pro Buruh dan Kelas Pekerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini