Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah Jakarta saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut total ada 107 pengendara yang dilakukan sanksi tilang.
Baca juga: Serikat Buruh di Asia Serentak Gelar Aksi May Day, Massa Turun ke Jalan Tuntut Kenaikan Upah
"Hasil penindakan pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan giat May Day dengan hasil jumlah cature 107," kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Ade Ary mengatakan data tersebut berhasil dihimpun oleh pihak kepolisian mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Pada pelaksanaan penilangan, Polda Metro Jaya menggunakan kamera E-TLE mobile.
Kamera ini setidaknya merekam pada saat polisi melakukan patroli di tiga lokasi berbeda.
"Penempatan E-TLE mobile di tiga titik yaitu di Bundaran HI, Patung Tani dan Bundaran Patung Kuda," ucap Ade Ary.
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya juga sudah mengirimkan surat konfirmasi kepada para pelanggar lalu lintas tersebut.
"Jumlah capture 107, jumlah terkirim 75, jumlah terkonfirmasi online dua," pungkas Ade Ary.