Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) dijaga ketat oleh polisi usai peristiwa penembakan oleh seorang pria hari ini, Selasa (2/5/2023).
Beberapa polisi di antaranya mengenakan seragam hitam lengkap dengan helm, rompi anti-peluru, dan senapan laras panjang.
Mereka terlihat berjaga-jaga di depan kantor MUI yang sudah dipasangi police line di gerbangnya.
Baca juga: Surat Pelaku Penembakan ke Ketua MUI: Mengaku Mewakili Nabi Hingga Singgung Soal Dipenggal
Terpantau dari depan gedung MUI tampak kosong. Tak ada petugas atau staf terlihat. Bahkan satpam yang biasa berjaga di gerbang pun tidak terlihat.
Penjagaan ketat itu berlangsung sejak peristiwa pada siang hari.
Kemudian pada sore hari sekira pukul 15.00 WIB, beberapa aparat kepolisian keluar dari gedung MUI membawa setumpuk barang bukti.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah barang bukti yang diamankan terbungkus amplop cokelat dan plastik. Kemudian ada pula yang terbungkus dua kardus kecil.
Baca juga: Kecam Penembakan di Kantor MUI, Menteri Agama Dukung Polri Identifikasi Pelaku
Berdasarkan informasi dari Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah, penembakan di kantor MUI hari ini terjadi sekira pukul 12.00 WIB.
Saat itu sedang ada acara halal bi halal dan rapat pimpinan di lantai 4 kantor MUI.
Kemudian sang pelaku memasuki kantor MUI.
"Kita lagi rapat pimpinan dan halal bihalal, silaturahim di lantai 4. Ini kejadiannya di bawah, di pelataran dan masuk ke ruang front office itu," katanya saat dihubungi pada Selasa (2/5/2023).
Pria tersebut kemudian mengamuk dan mengaku Tuhan.
Kemudian dia melepaskan beberapa tembakan.
"Jadi ada orang ngamuk, tiba-tiba ngaku Tuhan. Main tembak-tembak gitu," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Terjunkan Tim ke Lampung Cari Tahu Latarbelakang Pelaku Penyerangan Kantor MUI
Akibatnya, tiga pegawai terluka.
Satu di antaranya merupakan petugas security, 1 petugas front office, dan 1 staf.
Meski sempat berpura-pura pingsan, sang pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian.
"Sudah diamankan."